Hari Pertama Penerapan PSBB DKI, Lalu Lintas Depok-Jakarta Sepi
Cenderung ojol yang banyak melintas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Begitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai, Jumat (10/4), secara bersamaan pemerintah sedang membatasi ruang gerak warganya agar bisa berdiam diri di rumah.
Salah satu cara yang ditempuh yakni membatasi penggunaan moda transportasi dengan wilayah daerah penyangga ibu kota, seperti Depok, Bogor, dan Bekasi. Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona atau COVID-19 dari satu wilayah ke wilayah lain.
Mengacu pada sistem pengawasan lalu lintas Polda Metro Jaya, terdapat 33 titik atau check point yang akan dipantau pergerakan lalu lintasnya dalam masa PSBB dua pekan ke depan, termasuk di antaranya beberapa ruas jalan perbatasan Depok-Jakarta.
Untuk itu, Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Metro Depok turun tangan dalam melancarkan PSBB di DKI Jakarta, dengan memberikan pengawasan kepada para pengendara di empat lokasi yang perbatasan Depok-Jakarta
Baca Juga: Dapat Lampu Hijau untuk PSBB, Kota Depok akan Terapkan Jam Malam
1. Jalan Simpang UI dijaga 50 personel keamanan
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Sutomo menjelaskan, pihaknya sudah menerjunkan hampir 50 anggota personel yang ditugaskan di masing-masing perbatasan Depok-Jakarta seperti di Jalan Raya Bogor, Parung, Jalan Layang UI, dan Cibubur-Cileungsi.
“Kami gabung dengan Polda Metro Jaya dan Satlantas Jakarta Selatan untuk mengawasi pergerakan lalu lintas Depok-Jakarta ya,” kata Kompol Sutomo kepada IDN Times, Jumat.
Puluhan personel yang dikerahkan, kata dia, untuk memastikan apakah pengguna kendaraan (umum/pribadi) sudah mematuhi aturan yang berlaku dalam Pergub Nomor 33/2020 tentang pelaksanaan PSBB. Seperti aturan penggunaan masker, pengurangan 50 persen dari kapasitas angkutan hingga jaga jarak fisik atau pshycal distancing minimal satu meter dalam transportasi umum.
Baca Juga: Sebelum PSBB, Kabupaten Tangerang Anggarkan Dana Rp253 M