Dua Wisatawan Asing yang Curi Sepeda Diarak di Gili Trawangan, Koruptor Kapan?
Biar adil...
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dua orang wisatawan, pria dan wanita, yang kabarnya berasal dari Australia diarak di Gili Trawangan pada Selasa (20/12) karena telah mencuri sepeda. Tak hanya diarak, dua wisatawan yang tak diketahui nama aslinya tersebut juga harus memakai tanda bertuliskan"I am thieve [sic]. Don't do what I did...!!!" atau "Aku pencuri. Jangan lakukan apa yang telah kulakukan...!!!".
Baca Juga: Menurut Kamu, Hukuman Apa yang Pantas Untuk Koruptor Indonesia?
Di Gili Trawangan, diarak adalah hukuman yang normal untuk pelaku kriminal.
Hukuman yang diberikan kepada para pelaku kriminal -- baik dari penduduk sekitar maupun wisatawan -- di Gili Trawangan memang terbilang tak biasa. Penduduk lokal dan kepolisian dari Nusa Tenggara Barat menyebut bahwa pengarakan aktor kriminal lahir dari kesepakatan di antara kedua pihak.
Salah satu sebabnya adalah tak ada kantor polisi di Gili Trawangan. Kehadiran mereka pun tak permanen. Kalaupun ada sekuriti, mereka berasal disewa dari pihak swasta. Oleh karena itu, penduduk lokal punya gagasan sendiri tentang hukuman seperti apa yang ingin diberikan kepada orang-orang yang berbuat kriminal di pulau mereka.
Baca Juga: Percaya Gak, 90% Korupsi Terjadi Karena Campur Tangan Para Penguasa