HTI dan FPI Minta Ahok Mendapatkan Vonis Paling Berat
Kalau koruptor?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bersidang kembali pada 9 Mei mendatang. Pada persidangan itu, hakim dijadwalkan membacakan vonis untuk terdakwa kasus dugaan penistaan agama tersebut. Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Baca Juga: Ahok Tak Mau Anies-Sandiaga Rombak APBD-P DKI
FPI dan HTI Banjarmasin menyatakan keberatannya dengan berunjuk rasa di depan pengadilan Banjarmasin.
Dikutip dari Tempo, tuntutan itu pun direspons oleh Front Pembela Islam (FPI) serta Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Provinsi Kalimantan. Mereka berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Banjarmasin pada Kamis (4/5). Massa dari kedua organisasi yang menyebut diri mereka Gabungan Islam Bersatu itu meminta hakim sidang Ahok agar memberikan vonis yang berat. Syamsul Muarif, Koordinator Gabungan Islam Bersatu Kalimantan Selatan, berkata bahwa pihaknya menilai tuntutan JPU tersebut menunjukkan hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.
Baca Juga: Ditawarkan Banyak Jabatan, Ahok Pilih Jadi Presenter "Ahok Show"