TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

HTI dan FPI Minta Ahok Mendapatkan Vonis Paling Berat

Kalau koruptor?

Indriato Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bersidang kembali pada 9 Mei mendatang. Pada persidangan itu, hakim dijadwalkan membacakan vonis untuk terdakwa kasus dugaan penistaan agama tersebut. Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Baca Juga: Ahok Tak Mau Anies-Sandiaga Rombak APBD-P DKI

FPI dan HTI Banjarmasin menyatakan keberatannya dengan berunjuk rasa di depan pengadilan Banjarmasin.

Indriato Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Dikutip dari Tempo, tuntutan itu pun direspons oleh  Front Pembela Islam (FPI) serta Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Provinsi Kalimantan. Mereka berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Banjarmasin pada Kamis (4/5). Massa dari kedua organisasi yang menyebut diri mereka Gabungan Islam Bersatu itu meminta  hakim sidang Ahok agar memberikan vonis yang berat. Syamsul Muarif, Koordinator Gabungan Islam Bersatu Kalimantan Selatan, berkata bahwa pihaknya menilai tuntutan JPU tersebut menunjukkan hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.

Menurut Syamsul, vonis ringan untuk Ahok bisa memicu lahirnya penista agama yang lain.

Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Syamsul dan kelompoknya mengklaim bahwa hukum tengah tak bersikap adil kepada umat Islam melalui tuntutan JPU yang dirasa ringan itu. Maka, mereka meminta hakim untuk memberikan putusan sidang yang adil.

"Banyak pejabat dihukum ringan, tapi maling ayam justru dihukum berat," ujar Syamsul ketika bertemu dengan para hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Ia juga mengklaim bahwa dengan vonis ringan, maka akan muncul penista agama yang lain di Indonesia.

Baca Juga: Ditawarkan Banyak Jabatan, Ahok Pilih Jadi Presenter "Ahok Show"

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya