Pengacara Ahok Menilai MUI Terburu-buru Keluarkan Sikap Keagamaan
Posisi sikap keagamaan lebih tinggi daripada fatwa MUI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sidang ke-9 dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar pada Selasa (7/2) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta. Dalam persidangan ini, salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah petinggi Majelis Ulama Indonesia. Rencanannya, saksi tersebut akan ditanya tentang pendapat dan sikap keagamaan lembaga tersebut terkait pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu.
Seperti diketahui, setelah kasus dugaan pendoaan agama menjadi perbincangan publik, MUI langsung mengeluarkan sebuah sikap keagamaan. Isi sikap tersebut adalah pernyataan bahwa apa yang dilakukan Ahok telah menghina Al Quran dan Ulama.
Baca Juga: Ahok: Kalau Tak Terima, Cari Gubernur Lain Saja
Pengacara Ahok menilai MUI terburu-buru mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan.
Dikutip dari Liputan 6, kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, menyampaikan bahwa hari ini pihaknya ingin menanyakan tentang kronologi keluarnya pendapat dan sikap keagamaan MUI sehubungan dengan pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Menurut Humphrey, keluarnya pandangan dan sikap keagamaan MUI tersebut terasa janggal.
Pertama, Humphrey mempersoalkan waktu yang dibutuhkan MUI untuk mengeluarkan pandangan dan sikap keagamaan itu. Ia menilai MUI terburu-buru dalam memutuskan bahwa Ahok melakukan penistaan agama. Humphrey mencontohkan MUI mengaku memulai proses investigasi pada 1 Oktober.
Hal ini karena menurut MUI ada laporan dari masyarakat Kepulauan Seribu sehari setelah Ahok berpidato pada 27 September 2016. Kemudian, pandangan dan sikap keagamaan MUI ditandatangani pada 11 Oktober 2016, sementara pada 8 dan 9 Oktober adalah hari libur. Dari kronologi ini tim pengacara Ahok menyimpulkan waktunya terlalu singkat untuk MUI langsung memvonis Ahok melakukan penistaan agama.
Baca Juga: Para Sesepuh NU Minta Warganya Berpikir Ulang Jika Ingin Pilih Ahok