TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Bancakan Uang Proyek e-KTP, Keterangan Saksi Saling Bertentangan

Yang mana yang benar?

IDN Times

Sidang kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP masih bergulir. Kejanggalan pun mulai terlihat. Di persidangan sebelumnya, mantan anggota DPR RI dari Hanura, Miryam menjadi perbincangan. Sebabnya adalah kesaksian Miryam berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait adanya bagi-bagi uang hasil korupsi e-KTP kepada sejumlah anggota dewan.

Baca Juga: [INFOGRAFIS] Angka-angka Fantastis Ini Membuat Korupsi e-KTP Jadi Mega Skandal!

Miryam mengaku ditekan penyidik KPK ketika membuat BAP.

IDN Times

Miryam sempat menyatakan bahwa ketika membuat BAP, dirinya ditekan oleh penyidik KPK untuk mengaku bahwa ada pembagian uang hasil korupsi e-KTP. Sambil menangis, wanita paruh baya itu berkata,"Saya diancam, saya mau dibidik."

Miryam Di depan Majelis Hakim, Miryam mengungkapkan bahwa dirinya tertekan dengan cara interogasi yang dilakukan penyidik KPK, yakni, Novel Baswedan dan Damanik. Karena Miryam membantah ada pembagian uang dan mengaku diancam penyidik, Novel dan Damanik pun hadir di persidangan pada Kamis (30/3).

Keterangan Miryam berbeda dengan penyidik KPK.

IDN Times

Namun, keterangan yang diberikan Novel berbeda dengan Miryam. Ia membantah adanya ancaman dari pihak KPK ketika pembuatan BAP. Menurut Novel, yang terjadi justru Miryam mengaku diancam oleh anggota DPR RI lainnya.

"Pertama diperiksa, Miryam cerita adanya ancaman pada dirinya makanya Damanik (penyidik) hadir untuk bertanya," ujar Novel. Ancaman tersebut ditujukan agar Miryam tak mengaku mengenai pembagian uang. "Dia disuruh tidak akui fakta perbuatan penerimaan uang. Bahkan yang bersangkutan diancam akan dijebloskan kalau sampai diakui," tambahnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya