Bersaksi di Sidang Rizieq, Bima Arya: Tak Ada Faktor Tekanan Politik
Bima Arya tak gentar disebut berbohong soal kesehatan Rizieq
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Wali Kota Bogor Bima Arya memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus dengan terdakwa Rizieq Shihab.
Bima mengatakan, keputusan yang diambil dirinya untuk bersedia bersaksi di hadapan majelis hakim sama sekali bukan atas dasar tekanan atau faktor politik.
Baca Juga: Bima Arya: Rizieq Bersurat Tolak Sampaikan Hasil Swab PCR COVID-19
1. Tak ada faktor politik, Bima mengaku hanya ingin lindungi warganya
Bima mengatakan, tindakan yang dilakukannya selaku Wali Kota Bogor terkait kasus Rizieq sudah sesuai dengan landasan dan aturan mulai dari Undang-undang, Keputusan Presiden, hingga keputusan Wali Kota, dan semua menurutnya dalam rangka protokol kesehatan.
“Yang kita lakukan tidak ada faktor politik, atau tekanan dari pihak lain, ini murni untuk melindungi warga saya dan menjalankan tugas saya supaya warga Kota Bogor tidak terpapar COVID-19. Jauh dari tekanan dan unsur politik, betul-betul untuk kesehatan,” kata Bima Arya, Kamis (14/4/2021).
Baca Juga: Rizieq Tuding Walkot Bogor Koar-koar soal RS Ummi, Bima Arya 'Ngegas'