Gantikan Bima Arya Vaksin COVID-19, Wakil Wali Kota Bogor Deg-degan
Wali Kota Bogor penyintas COVID-19 sehingga digantikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Status sebagai penyintas membuat Wali Kota Bogor Bima Arya tidak bisa divaksin COVID-19, sehingga ia tidak dapat menerima vaksin pertama kali seperti kepala daerah lain.
Posisi Bima Arya digantikan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim sebagai orang pertama divaksinasi COVID-19 di Kota Bogor.
Baca Juga: Pembatasan Ketat Jawa-Bali, Wali Kota Bogor Sambut Baik
1. Dedie belum pernah terpapar COVID-19
Dedie menjelaskan, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi para penerima vaksin. Yakni, berusia antara 16 hingga 59 tahun, tidak dalam kondisi hamil dan menyusui, tidak memiliki penyakit bawaan atau komorbid, bukan berstatus sebagai penyintas COVID-19, serta dalam keadaan sehat.
Sementara itu, Bima Arya sendiri pernah terpapar COVID-19 pada Maret 2020. “Pak Bima kan sudah pernah COVID-19, Bu Sekda pernah, maka dari itu saya lah untuk penerima vaksin pertama,” kata Dedie, Bogor, Rabu, 6 Januari 2021.
Baca Juga: Jenazah COVID-19 Hampir Tertukar, Begini Tanggapan Wali Kota Bima Arya