TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ikuti Pergub Jabar, PNS di Bogor Wajib Berpakaian Santri dan Adat

Senin hingga Jumat PNS wajib memakai seragam berbeda

Ilustrasi ASN. (IDN Times/ Ervan)

Bogor, IDN Times - Wali Kota Bogor Bima Arya mengeluarkan Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2021, perubahan atas Perwali Kota Bogor Nomor 38 tahun 2015, tentang pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Dalam aturan tersebut disebutkan aturan baru PNS harus memakai seragam Pakaian Dinas Harian (PDH), smart casual, pramuka, santri, Linmas, hingga pakaian adat yang mulai diberlakukan Senin, 29 Maret 2021. 

Baca Juga: [CEK FAKTA] Guru Honorer di Atas 35 Tahun Diangkat PNS Tanpa Tes?

1. Setiap PNS di Jabar wajib memakai seragam sesuai aturan Pergub Jabar

Ilustrasi ASN tes Corona. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Aturan tersebut sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 15 Tahun 2021, tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.

“Pada prinsipnya menyesuaikan yang sudah diatur dalam Pergub Jabar Nomor 15 Tahun 2021. Setelah ditetapkan akan segera disosialisasikan dan mulai diberlakukan, dan wajib dilaksanakan sejak ditetapkan,” kata Kabag Organisasi Setda Kota Bogor Agnes Andriani Kartikasari, Senin, 29 Maret 2021.

2. Setiap Kamis PNS wajib memakai PDH budaya daerah Jawa Barat atau pakaian adat Sunda

Rapid test di terhadap ASN di Serang (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Perwali tersebut mengatur jenis pakaian dinas PNS. Senin, berpakaian seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki.

Selasa berpakaian smart casual, kemeja lengan panjang atau pendek warna bebas tidak bercorak (pria), celana panjang atau rok warna hitam, abu-abu, biru, coklat, dan atau krem (wanita).

Kemudian Rabu, PDH kemeja putih dengan bawahan warna gelap. Kamis, PDH budaya daerah Jawa Barat (pakaian adat Sunda).

Jumat, PDH batik dengan bawahan warna gelap. Batik ASN digunakan setiap Jumat pekan pertama setiap bulannya.

Baca Juga: Fakta-fakta tentang Golongan dan Kenaikan Pangkat PNS, Tertarik?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya