Kades di Bogor Gelapkan Dana Bantuan Rumah Hingga Jalan Hampir Rp1 M
Endro tidak pernah membuat laporan keuangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Kepala Desa Sukawangi periode 2015-2020 Endro Hermawanto diduga korupsi bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) hingga sejumlah proyek jalan. Saat ini, Endro ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Hingga akhir masa jabatannya sebagai kepala desa, Endro tidak membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ). Korupsi ini diduga hanya dilakukan Endro sendiri.
Baca Juga: 198 Desa di Madiun Gunakan Dana Desa untuk Tanggulangi COVID-19
1. Dari 11 rumah bantun hanya empat yang terealisasi
Akibat dugaan korupsi tersebut, dari belasan rumah yang dianggarkan, hanya empat rumah yang baru terealisasi.
"Dari 11 rutilahu (rumah tidak layak huni), hanya empat yang terealisasi," ungkap Kepala Kejari Kabupaten Bogor Munaji saat konferensi pers di kantornya, Jumat, 26 Februari 2021.
Baca Juga: DPR Janji Perjuangkan Dana Desa di Tengah Pandemik COVID-19