Langgar Prokes COVID-19, The Jungle Waterpark Bogor Ditutup
Pengunjung The Jungle menumpuk di wahana Kolam Arus Ombak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto akan menutup dan menyegel The Jungle Waterpark karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.
Hal tersebut disampaikan, Bima Arya Sugiarto, saat memberikan keterangan di Balai Kota Bogor, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: Konvoi Moge Terobos Ganjil Genap, Bima Arya: Kami Tidak Pandang Bulu!
1. The Jungle akan diberikan hukuman sesuai Perwali Bogor
Tidak hanya menutup dan menyegel The Jungle Waterpark, Bima Arya Sugiarto, juga akan memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Bogor yang sudah dibentuk.
"Berdasarkan aturan, maka kami akan menutup dan menyegel. Sanksi denda akan diberlakukan secara maksimal berdasarkan aturan," kata Bima Arya kepada wartawan.
Baca Juga: The Jungle Waterpark, Tempat Liburan Seru di Bogor