TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setelah Bogor Barat, Pemekaran Bogor Timur dan Selatan Segera Menyusul

Beban Kabupaten Bogor membuat pemekaran wilayah mendesak

Peta Kabupaten Bogor (bogorkab.go.id)

Bogor, IDN Times - Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin membeberkan rencana pemesanan daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur, kepada jajaran Komisi I DPRD Provinsi Jabar. Hal itu terungkap dalam kegiatan Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Kabupaten Bogor, di Gedung Serbaguna I, Rabu (14/4/2021). 

Burhanudin mengatakan, Kabupaten Bogor selain memiliki wilayah yang luas, juga memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia yang mencapai 5,4 juta atau 11,24 persen penduduk Jawa Barat. 

Baca Juga: Bupati Bogor: Anggaran Operasional Pemekaran Bogor Barat Sudah Siap

1. Beban Pemkab Bogor cukup berat sehingga dilakukan pemekaran wilayah

Gedung DPRD Kabupaten Bogor (Google Street View)

Jumlah penduduk yang sangat banyak, menjadikan beban Pemkab Bogor cukup berat terutama dalam hal memberikan pelayanan prima secara efektif dan merata serta melakukan pemerataan pembangunan.

"Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor merupakan upaya untuk menciptakan pemerintah yang efektif dan efisien berdasarkan kondisi riil daerah, maka pemekaran Wilayah Bogor Timur saat ini menjadi satu-satunya kebutuhan demi tercapainya pelayanan pemerintah yang efektif dan merata dan percepatan kesejahteraan masyarakat, di Wilayah Bogor Timur," kata Sekda, Kamis (15/4/2021).

2. Pemekaran Kabupaten Bogor Timur sudah diusulkan sejak tahun 2015

Sidang Paripurna terkait Penetapan Persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor (Instagram.com/kabupaten.bogor)

Ia menuturkan bahwa, rencana pembentukan Kabupaten Bogor Timur ini sudah diusulkan sejak 8 Juli 2015, di mana presidium Bogor Timur menyampaikan aspirasi masyarakat Bogor Timur, melalui surat dengan nomor 041/dpp-ppbt/XI/15 perihal pengantar usulan masyarakat untuk pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Bogor Timur ditujukan kepada Bupati Bogor.

Sekda menjelaskan bahwa, Pemkab Bogor telah mengakomodir usulan itu dengan merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bogor tahun 2013-2018, kemudian dilakukan kajian potensi Bogor Timur pada tahun 2017 oleh Bappedalitbang bekerjasama dengan pihak ke tiga yang mengacu pada UU 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomot 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.

"Kesimpulan hasil kajiannya bahwa Bogor Timur layak untuk dimekarkan. Pada 25 Oktober 2017 Pemkab Bogor bersama Presidium Bogor Timur berkonsultasi kepada Kemendagri dan sesuai arahan Kemendagri tahun 2018 Pemda bekerja sama dengan tenaga ahli melakukan kajian komperehensif mengenai penegasan batas wilayah antara Kabupaten Bogor dengan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur," paparnya.

3. Pemkab Bogor sudah menyiapkan dana hibah Rp20 miliar per tahun untuk Bogor Timur

Bupati Bogor Ade Yasin (Instagram.com/ademunawarohyasin)

Menurutnya, pada 22 juli 2019 telah dilakukan persetujan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor mengenai pembentukan daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur dan pada 26 Juli 2019 Pemkab Bogor telah menyampaikan usulan pembentukan calon daerah Kabupaten Bogor Timur ke Provinsi Jabar, dengan cakupan wilayah calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur terdiri dari 7 kecamatan 75 desa terdiri dari Kecamatan Gunung Putri 10 desa, Cileungsi 12 desa, Klapanunggal 9 desa, Jonggol 14 desa, Cariu 10 desa, Sukamakmur 10 desa, dan Tanjungsari 10 desa, dengan jumlah penduduk sebanyak 1,5 juta jiwa.

"Untuk peta wilayah dan batas wilayah yakni, sebelah Utara berbatasan dengan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Cianjur. Sedangkan sebelah Barat berbatasan dengan Kota Depok dan Kabupaten Induk atau Kabupaten Bogor," ungkapnya.

Sekda menambahkan, rencana lokasi calon ibu kota Kabupaten Bogor Timur, saat ini tersedia lahan seluas 15 hektare berada di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol. Pemkab Bogor juga sudah menyiapkan dana hibah sebesar Rp20 miliar per tahun untuk jangka waktu 3 tahun berturut-turut, terhitung sejak peresmian. Dana itu akan dialokasikan untuk sewa kantor, operasional peralatan dan perlengkapan kantor, serta pembelian kendaraan roda 4.

"Pada prinsipnya kami dengan DPRD sudah setuju ketika keluar PP tentang daerah persiapan maka akan dialokasikan Rp20 miliar untuk Bogor Timur dan Rp23 miliar untuk Bogor Barat karena luas wilayahnya lebih besar yang mencakup 14 kecamatan," kata dia.

Berkaitan dengan pegawai, ada sekitar 3.360 orang yang akan dilimpahkan dari ASN yang saat ini berada di daerah induk dan ASN saat ini pada wilayah calon daerah persiapan, sedangkan untuk Bogor Barat ada sekitar 4.359 orang ASN yang dilimpahkan.

"Prinsipnya dari jumlah aparat sebetulnya sudah cukup ini di luar tenaga honorer dan kontrak," katanya.

4. Rencana pemekaran Bogor Timur didukung DPRD Provinsi Jabar

Ridwan Kamil melakukan penandatanganan terkait empat Perda di DPRD Jabar. Dok. Humas Jabar

Sementara, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jabar, Sadar Muslihat menanggapi bahwa secara umum, secara politis hampir semua fraksi di DPRD Provinsi mendukung upaya tentang pembentukan daerah otonomi baru. Oleh karena itu kedatangannya tidak pada layak atau tidak Bogor Timur dimekarkan tapi dilakukan untuk melengkapi bahan, yang selanjutnya akan dilakukan persetujuan bersama dengan Gubernur Jabar tentang persiapan daerah otonomi baru.

"Apalagi dengan Undang-Undang 23 ini, sifatnya daerah persiapan artinya masih lebih banyak langkah yang harus dilakukan untuk menjadi daerah otonom baru ke depan. Bogor Timur ini adalah pengajuan DOB kedua setelah gelombang pertama persiapan DOB Bogor Barat," katanya.

Ia menegaskan bahwa, pihaknya tidak ragu dengan DPRD Kabupaten Bogor dan Pemkab Bogor dalam mempersiapkan DOB Bogor Timur. Ia juga berterima kasih atas penerimaan kunjungan kerja tersebut.

"Semoga semuanya lancar, segera kami bisa melanjutkan untuk segera dibuat MOU, kesepakatan antara Gubernur dan DPRD tentang pengajuan calon daerah persiapan otonomi baru khususnya Bogor Timur. Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik dan apa yang menjadi keinginan kita dan harapan masyarakat bisa terwujud dengan pembentukan calon daerah otonomi baru ini," ujar Sadar. 

 

Baca Juga: Cigudeg dan Rumpin Jadi Calon Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya