TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Mantan Kader Gugat Megawati Rp40 Miliar, Begini Reaksi Elite PDIP

Empat eks kader PDIP itu juga menggugat Hasto

Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. IDNTimes/Larasati Rey

Jakarta, IDN Times - Empat mantan kader PDI Perjuangan menggugat Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri ke Pengadilan Negeri Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara. Terkait hal ini, PDIP menanggapinya dengan santai.

"Enam orang itu, dengan berbagai pertimbangan dibuatkan surat pemecatan oleh Ibu Ketum. Kalau sekarang mereka (4 dari 6 yang dipecat) menggugat, itu hak mereka. Hak politik untuk menggugat," ujar Ketua Badan Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga: PDIP Sebut Sikap Marah-Marah Risma Asli, Tidak Dibuat-buat

1. Junimart ungkap alasan PDIP pecat kadernya

Ilustrasi sanksi (IDN Times/Arief Rahmat)

Politikus PDIP ini mengatakan, salah satu dari enam kader PDIP yang dipecat yakni Rismawati, pernah menggugat Megawati ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, gugatan ini ditolak karena perkaranya adalah perkara internal di partai politik (parpol).

Junimart menjelaskan, Rismawati dan lima kader PDIP lainnya dipecat karena tidak tunduk pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP.

"Pada AD/ART partai, di mana tidak tunduknya? Di Pilkada Samosir itu ditemukan dan konkret mereka itu memihak kepada calon lain yang tidak didukung oleh PDIP," katanya.

Baca Juga: Megawati: Kader PDIP yang Tak Loyal Akan Langsung Dipecat

2. Politikus PDIP sebut ada cara lain untuk bisa kembali menjadi kader, tak perlu menggugat Mega

Anggota Komisi II DPR, Arief Wibowo di Gedung DPR/MPR, Selasa (28/9/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Sementara itu, Wakil Sekjen PDIP Arif Wibowo menambahkan, setiap anggota partai harus tunduk pada AD/ART parpol. Bila melanggar, harus siap disanksi.

Bila ada anggota PDIP yang tidak menerima diberi sanksi, sambung Arif, bisa mengajukan kembali untuk rehabilitasi pada kongres berikutnya.

"Di internal PDIP banyak kader yang sudah dipecat kemudian kembali dibolehkan sebagai anggota partai. Karena itu, menurut saya mestinya tidak perlu menggugat Ketum kami, itu sesuatu yang tidak perlu dilakukan," kata Arif.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya