Banggar DPR Ingin Pemilu 2024 Tak Pakai E-Voting
Menkeu sebut anggaran Pemilu 2024 masih dibahas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengatakan anggaran Pemilu 2024 akan diefisienkan, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan sekitar Rp86 triliun.
"Kami sudah bertemu dengan KPU, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Kami akan menyisir kembali, mana sesungguhnya yang betul-betul untuk kepentingan penyelenggaraan pemilu," ujar Said di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: KPU Gelar Rakor untuk Kaji Usulan Pemilu Digelar 15 Mei 2024
1. Banggar DPR tak mau sistem e-voting dipakai di Pemilu 2024
Said mengatakan Banggar DPR tidak ingin KPU menggelar Pemilu 2024 dengan sistem e-voting. Sebab, kata dia, hal itu tidak ada dalam undang-undang.
"Kami tidak ingin ada lagi IT, yang selama ini IT-nya gagal terus. Kan berapa kali uji coba dilakukan oleh KPU, toh gagal. Pilkada kemarin ada istilah sim.. sim apa gitu lho ya (maksudnya Sirekap). Nah kami di daerah itu satu hari sudah selesai perhitungan. Yang IT itu, sembilan hari baru selesai," katanya.
"Dan lagi kawan, sesuai undang-undang, yang diakui kan rekap manual. Mari dalam kondisi seperti ini, kita kurangi juga, sisir kembali, gitu lho," dia menambahkan.
Lebih lanjut, Said mengatakan, Banggar DPR terbuka dengan pelaksanaan pesta demokrasi yang disebut pemilu. Namun, kata dia, anggarannya harus jelas.
"Tapi memang kita ingin anggarannya yang prudent, transparan, akuntabel, kan itu menjadi standar kita semua," ucap Said.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Usulkan ke KPU Pemilu 2024 Digelar 15 Mei