KPU Gelar Rakor untuk Kaji Usulan Pemilu Digelar 15 Mei 2024

Hasil rakor ini akan dibawa ke rapat DPR awal Oktober nanti

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengusulkan pemilu digelar 15 Mei 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk membahas usulan pemerintah ini.

"Pada saat ini KPU sedang melaksanakan rakor terkait excercise atau simulasi dan sinkronisasi tahapan pemilu," ujar Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Rabu (29/9/2021).

"Betul, (rakor ini juga membahas) usulan yang disampaikan ke KPU pada saat RDP (rapat dengar pendapat) tanggal 16 September 2021 yang lalu dibahas oleh KPU. Termasuk juga usulan tentang tanggal pemilu yakni 15 Mei 2024. Itu juga dibahas," dia menambahkan.

Baca Juga: PKB: Pemerintah Ada 'Kepentingan' Jika Pemilu 2024 Digelar 15 Mei

1. Hasil rakor KPU akan dibawa ke rapat di DPR

KPU Gelar Rakor untuk Kaji Usulan Pemilu Digelar 15 Mei 2024IDN Times/Kevin Handoko

Raka menambahkan, usulan pemerintah terkait Pemilu 2024 digelar 15 Mei akan dibahas secara komprehensif. Selain membahas usulan pemerintah, KPU juga akan membahas regulasi dan tata kelola Pemilu 2024.

"Mengingat hal tersebut sangat penting maka KPU membahasnya secara detail dan komprehensif. Semua aspek, terutama aspek regulasi dan tata kelola penyelenggaraan tahapan menjadi atensi KPU," ucapnya.

Dia mengatakan, hasil rakor ini akan dibawa ke RDP bersama Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Bawaslu, dan DKPP.

"Berdasarkan informasi yg diterima, direncanakan pada awal Oktober 2021," ucap Raka.

2. PDIP keberatan Pemilu digelar 15 Mei

KPU Gelar Rakor untuk Kaji Usulan Pemilu Digelar 15 Mei 2024Anggota Komisi II DPR, Arief Wibowo di Gedung DPR/MPR, Selasa (28/9/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Sebelumnya, tanggal 15 Mei, merupakan waktu yang diusulkan pemerintah untuk pencoblosan Pemilu 2024. Namun, anggota Komisi II DPR Arief Wibowo mengatakan, Fraksi PDIP tak setuju dengan usulan tanggal itu.

"Apakah PDI Perjuangan (PDIP) keberatan terhadap 15 Mei karena kita menyatakan untuk menimbang ulang, mengkaji secara dalam, tentu pandangan kita keberatan terhadap pelaksanaan pemungutan suara di dalam tanggal 15 Mei," kata Arief di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Arief mengatakan, bila Pemilu 2024 pada 15 Mei, pencoblosan dilakukan usai bulan puasa dan Lebaran. Dia memperkirakan, bulan puasa 2024 pada Maret dan Idul Fitri di April.

Legislator PDIP ini tidak ingin hari keagamaan malah ada kegiatan politik.

"Sedianya tidak ada kegiatan politik apapun dalam bulan Ramadan. Karena kalau hitungannya 15 Mei masih masuk pada masa kampanye, dan saya kira sangat tidak elok dan tidak etis dan bisa menimbulkan masalah tidak perlu terkait kebangsaan kita, apabila Ramadan sebagai bulan yang kita hormati, terutama oleh kaum muslim ini, menjadi bagian dari proses politik menuju pencoblosan," ucapnya.

Oleh karenanya, dia ingin pemerintah melakukan kajian ulang terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Kajian itu dilakukan bersama DPR dan KPU.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Usulkan ke KPU Pemilu 2024 Digelar 15 Mei 

3. NasDem dan Golkar setuju Pemilu 2024 digelar 15 Mei

KPU Gelar Rakor untuk Kaji Usulan Pemilu Digelar 15 Mei 2024Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Partai NasDem sepakat dengan usulan Pemilu 2024 digelar 15 Mei.

"Ya kalau Fraksi NasDem di Komisi II mendukung usulan pemerintah terkait waktu pelaksanaan Pemilu tanggal 15 Mei," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa kepada wartawan, Selasa (27/9/2021).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Golkar juga setuju dengan usulan pemerintah terkait Pemilu digelar 15 Mei 2024. Usulan ini sudah disetujui seluruh kader Golkar.

"Kami kemarin rapat, tadi malam rapat pleno, saya sampaikan di rapat pleno dan dua kali malah. Hari Sabtu rapat harian terbatas saya sampaikan juga, kemudian tadi malam rapat pleno saya sampaikan, ketua umum setuju dan semua rapat menyatakan setuju (Pemilu 2024) tanggal 15 Mei," ucap Doli.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya