TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bareskrim Turunkan Tim Usut Dugaan Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Argo sebut kasus ini dibuka kembali bila ada bukti baru

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) menimbulkan polemik karena penyelidikan disetop. Bareskrim Polri pun turun tangan mengusut kasus ini dengan mengirimkan timnya ke Luwu Timur.

"Hari ini tim asistensi Wasidik Bareskrim yang dipimpin seorang Kombes dan tim berangkat ke Polda Sulsel," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (9/10/2021).

Baca Juga: KemenPPPA Akan Turunkan Tim Usut Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

1. Kasus akan dibuka kembali bila polisi menemukan bukti baru

IDN Times/Sukma Shakti

Argo menjelaskan, tim asistensi ini diturunkan untuk melakukan pendampingan ke Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel dalam menangani proses hukum kasus tersebut.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, tim asistensi Bareskrim Polri itu akan bekerja secara profesional.

Dia mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan ini akan dibuka kembali bila polisi menemukan bukti baru.

"Kalau ada bukti baru bisa dibuka kembali," dia menambahkan.

Baca Juga: Bupati Luwu Timur Enggan Komentari Kasus Pemerkosaan 3 Anak

2. PPP desak Polri-Propam ikut usut kasus dugaan pemerkosaan 3 anak di Luwu Timur

IDN Times/Sukma Shakti

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendesak agar Mabes Polri mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulsel ini.

"Bahkan kasus-kasus yang viral dan mendapat atensi publik seperti ini sebaiknya perlu dipertimbangkan diambil alih oleh Mabes Polri, atau paling tidak ada supervisi dari Mabes Polri, atau paling tidak jajaran Polda di atasnya," kata Arsul Sani kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).

Politikus PPP ini menambahkan, tagar #percumalaporpolisi yang muncul di media sosial merupakan bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap penghentian penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

Dia mengatakan, polisi perlu merespons bijak hal ini dengan memberi penjelasan yang lebih komprehensif dan akuntabilitas tinggi kepada masyarakat.

"Dalam konteks respons bijak tersebut, Divisi Propam, Irwasum Mabes Polri atau Biro Pengawasan Penyidikan Mabes Polri perlu menyelidiki soal ini. Karena ternyata ada perbedaan antara apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh pihak korban dengan hasil penyelidikan polres setempat," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya