BNN: Kasus Penyalahgunaan Narkoba Meningkat Saat Pandemik COVID-19
Ada 45.227 kasus penyalahgunaan narkoba di 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sudah sekitar 1,5 tahun wabah COVID-19 melanda Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan saat pandemik COVID-19.
"Jadi kalau kita melihat data yang ada, memang ada kecenderungan malah tinggi (penyalahgunaan narkoba saat pandemik). Tapi juga bisa dikatakan bahwa justru kondisi-kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh pebisnis narkoba," ujar Direktur Peran Serta Masyarakat BNN, Richard Marolop Nainggolan, dalam keterangannya yang disampaikan Puspen Kemendagri, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: 5 Negara yang Mengalami Permasalahan Serius terkait Narkoba
Baca Juga: Aburizal Bakrie Tanggapi Kasus Narkoba Ardi dan Nia Ramadhani
1. Kasus penyalahgunaan narkoba meninggkat pada 2020
Richard mengakui tingkat stres masyarakat cukup tinggi di tengah pandemik COVID-19. Kondisi tingkat stres yang tinggi, lanjutnya, dimanfaatkan pebisnis atau bandar narkoba.
Meski begitu, Richard menduga ada pihak yang juga ingin menghancurkan Indonesia dengan menjerumuskan masyarakat dengan narkoba.
Dia lalu membandingkan kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani BNN dan Polri pada 2019 dan 2020. Pada 2019 atau sebelum pandemik COVID-19, ada 40.756 kasus penyalahgunaan narkoba.
Namun pada 2020 saat pandemik menyerang, penyalahgunaan narkoba naik menjadi 45.227 kasus.
Baca Juga: 10 Artis Tertangkap Narkoba di Paruh Awal 2021, Terbaru Nia Ramadhani