DPR Pertanyakan Maksud Pejabat Kementan Pakai Baju Loreng Biru
ASN Kementan pakai baju loreng biru foto bersama Surya Paloh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pejabat Eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) memakai baju loreng bewarna biru. Dalam foto yang beredar, terlihat pejabat Kementan mengenakan baju loreng foto bersama Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Belum diketahui kapan foto itu diambil dan dalam acara apa.
Belakangan, seragam ini dipermasalahkan Komisi IV DPR. Hal ini dipertanyakan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR bersama Eselon I Kementerian Pertanian, Senin (15/11/2021).
Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono pun meminta maaf bila seragam yang dipakai pejabat Kementan itu menjadi polemik. Namun, dia tak mengungkapkan kapan dan saat acara apa foto itu diambil.
"Iya kehadiran kami sebenarnya dengan atribut itu meskipun secara formal kami tidak dalam posisi itu sebenarnya, kami ingin menghormati acara tersebut dan kami hadir bersama Bapak Menteri juga. Bu Alien (anggota Komisi IV DPR Fraksi Golkar) dan bapak ibu sekalian, tidak ada maksud lain, mohon maaf kalau itu bagian yang kurang berkenan di bapak ibu sekalian," kata Kasdi.
Anggota Komisi IV DPR, Alien Mus pun mengatakan, pejabat Kementerian adalah aparatur sipil negara (ASN). Seorang ASN, ujarnya, tidak diperkenankan memakai seragam yang diperuntukkan. Sebab, sudah ada undang-undang (UU) yang mengatur seragam ASN.
"Kalau politik masih jauh Pak, 2024," kata Alien Mus.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Capai Titik Temu, RUU PDP Segera Disahkan
1. DPR ingatkan sanksi bagi pejabat yang melanggar aturan seragam
Anggota Komisi IV DPR lainnya, Sudin mengatakan, pejabat Kementan tak etis memakai seragam loreng itu. Dia pun mengingatkan sanksi ke ASN yang melanggar ketentuan seragam.
Editor’s picks
"Nanti kalau ada pihak yang mengadukan, ada pihak yang mengadukan ke Kemenpan atau ke mana, tahu kan sanksinya? Pencopotan dan penurunan pangkat golongan. Itu UU-nya. Lain kali jangan lah. Kalau pakai baju biru wajar, orang Pak menterinya (Mentan) aja gak pakai kok. Sudahlah Pak, jual kemampuan, jangan jual harga diri," kata Sudin.
Baca Juga: Kongres AS ke DPR, Bahas Kerja Sama Bidang Kesehatan dan Pertahanan