Kata Partai Buruh soal Belum Semua Serikat Pekerja yang Bergabung
Riden tegaskan tak ada paksaan untuk gabung ke Partai Buruh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Buruh dideklarasikan jelang akhir 2021. Namun, tidak semua federasi atau kelompok buruh yang bergabung ke partai ini.
Partai Buruh pun mengaku melakukan upaya agar kelompok yang belum bergabung ini tidak terpecah atau malah membentuk partai tandingan.
"Kami untuk bagaimana merangkul semua itu, kami akan jawab oleh program-program partai. Kami akan jawab dari visi partai," ucap Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Azis, di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga: Partai Buruh Datangi Kemenkumham, Ada Perubahan Pengurus Mahkamah
1. Riden tegaskan partainya tak memaksakan buruh untuk bergabung
Riden mengakui belum semua kelompok buruh bergabung dengan partainya. Sebelum Partai Buruh dideklarasikan, dia menyampaikan bahwa komunikasi ke sejumlah federasi pekerja sudah dilakukan.
Riden mengatakan komunikasi terus dilakukan agar mereka semua bisa bergabung ke Partai Buruh.
"Tentu ini demokrasi. Kami juga tidak ingin atau tidak mau memaksakan harus ikut," ujarnya.
Belum bergabungnya seluruh federasi ke Partai Buruh ini karena terbentur AD/ART keorganisasian. Namun secara personal, klaim Riden, sudah banyak yang bergabung ke Partai Buruh.
"Pertama memang ada beberapa federasi atau konfederasi, secara AD/ART organisasinya, itu tidak diperbolehkan untuk berpolitik praktis, secara organisasinya ya. Tapi secara personal-personalnya, itu mereka boleh. Itu di tingkat provinsinya, di tingkat kabupatennya, mereka semua bergabung kepada Partai Buruh ini, secara personal-personalnya," ujar Riden.
Baca Juga: Sudah Ada Partai Buruh, Apakah Buruh Tetap Turun ke Jalan untuk Demo?
Baca Juga: Ketum KASBI Nining Elitos Tak Ada di Partai Buruh, Kenapa?