KPU Gelar Rakor untuk Kaji Usulan Pemilu Digelar 15 Mei 2024
Hasil rakor ini akan dibawa ke rapat DPR awal Oktober nanti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengusulkan pemilu digelar 15 Mei 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun mengadakan rapat koordinasi (rakor) untuk membahas usulan pemerintah ini.
"Pada saat ini KPU sedang melaksanakan rakor terkait excercise atau simulasi dan sinkronisasi tahapan pemilu," ujar Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Rabu (29/9/2021).
"Betul, (rakor ini juga membahas) usulan yang disampaikan ke KPU pada saat RDP (rapat dengar pendapat) tanggal 16 September 2021 yang lalu dibahas oleh KPU. Termasuk juga usulan tentang tanggal pemilu yakni 15 Mei 2024. Itu juga dibahas," dia menambahkan.
Baca Juga: PKB: Pemerintah Ada 'Kepentingan' Jika Pemilu 2024 Digelar 15 Mei
1. Hasil rakor KPU akan dibawa ke rapat di DPR
Raka menambahkan, usulan pemerintah terkait Pemilu 2024 digelar 15 Mei akan dibahas secara komprehensif. Selain membahas usulan pemerintah, KPU juga akan membahas regulasi dan tata kelola Pemilu 2024.
"Mengingat hal tersebut sangat penting maka KPU membahasnya secara detail dan komprehensif. Semua aspek, terutama aspek regulasi dan tata kelola penyelenggaraan tahapan menjadi atensi KPU," ucapnya.
Dia mengatakan, hasil rakor ini akan dibawa ke RDP bersama Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Bawaslu, dan DKPP.
"Berdasarkan informasi yg diterima, direncanakan pada awal Oktober 2021," ucap Raka.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Usulkan ke KPU Pemilu 2024 Digelar 15 Mei