MKD DPR: Arteria Tidak Bisa Dipanggil Polisi, Harus Izin Presiden
Kasus Arteria akan jadi bahan evaluasi Kapolda Metro Jaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman, mengatakan anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan tidak bisa dipanggil begitu saja untuk dimintai keterangan polisi.
Pemanggilan itu terkait kasus Arteria dan ibunya yang terlibat cekcok dengan seorang perempuan di Bandara Soekarno-Hatta baru-baru ini yang sempat viral.
"Padahal jelas-jelas di UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) yang harus jadi pemahaman teman-teman kepolisian, gak bisa memanggil anggota DPR begitu saja, harus izin ke presiden. Kalau Pak Arteria mau datang misalnya, dalam konteks mau mendampingi ibunya, ya silakan saja," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
"Tapi kalau anggota DPR dipanggil tanpa lewat presiden itu namanya melanggar undang-undang. Kita tentu akan menentukan respons kalau ini terjadi," dia menambahkan.
Bila akan dimintai keterangan, Habiburokhman mengatakan, Arteria bisa dimintai keterangan di MKD DPR.
Baca Juga: Polisi Akan Minta Keterangan Perempuan yang Cekcok dengan Arteria
1. Kejadian ini akan jadi bahan evaluasi Kapolda Metro Jaya
Habiburokhman mengatakan MKD DPR menyarankan Arteria dan perempuan tersebut agar berdamai. Persoalan ini, sambungnya, bisa dilihat sebagai masalah kecil atau besar.
Habiburokhman mengaku mendapat informasi, Arteria sempat 'dihalang-halangi' atau tidak mendapatkan pelayanan yang baik saat akan melapor ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dia berharap hal ini akan menjadi bahan evaluasi kepolisian.
"Itu salah satu yang perlu kita evaluasi. Sebagai anggota Komisi III juga akan menyampaikan itu kepada Pak Kapolda (Metro Jaya) itu bagaimana standarnya. Kalau orang ngaku bintang dilayani terlebih dahulu daripada yang mengaku sebagai rakyat," ujarnya.
Baca Juga: Angin Kencang di Jakarta, Cekcok Arteria, hingga Update COVID-19