Polisi Akan Kandangkan Sepeda Selama PPKM Darurat, Ini Kata Komunitas
Komunitas larang anggotanya bersepeda untuk olahraga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Selama pemberlakuan PPKM Darurat, pesepeda diminta untuk tidak bersepeda di DKI Jakarta. Bila kedapatan bersepeda, polisi bakal mengakut sepeda mereka.
Menanggapi kebijakan itu, Bike2Work (B2W) Indonesia mendukungnya. Mereka sadar kebijakan tersebut demi kepentingan bersama, yakni menekan penyebaran virus corona.
"Bike2Work (B2W) Indonesia mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Jawa dan Bali, mulai tanggal 3-10 Juli 2021. Hal ini penting untuk menekan penyebaran COVID-19," kata Ketua Tim Advokasi B2W Indonesia, Fahmi Saimima, dalam keterangannya, Minggu (4/7/2021).
Baca Juga: Kapolda Metro: Naik Sepeda Selama PPKM Darurat, Saya Kandangkan!
1. Komunitas B2W larang bersepeda untuk olahraga
Fahmi menambahkan B2W tidak memperkenankan adanya kegiatan bersepeda untuk berolahraga yang dilakukan komunitas selama PPKM Darurat. Bila ada yang bersepeda untuk bekerja, wajib membawa surat keterangan kerja.
"Atas hal tersebut, maka Bike2Work Indonesia tidak memperkenankan adanya kegiatan bersepeda yang melibatkan orang banyak, yang dilakukan oleh korwil-korwil Bike2Work Indonesia, khususnya area Jawa-Bali," lanjutnya.
"Namun, jika bersepeda itu merupakan bagian dari aktivitas pada sektor pokok dan esensial maka perlakuannya sama seperti yang lain, wajib membawa surat keterangan penugasan dari perusahaan," tambahnya.
Baca Juga: 3 Sepeda Listrik United di Bawah Rp10 Juta, Aman di Saku dan Dengkul
Baca Juga: Polda Metro Ungkap Biang Kerok Oksigen Langka Saat COVID-19 Meroket