Politikus PAN Sebut Anies Sudah Tahu dari Dulu Pilkada Digelar 2024
Guspardi pastikan DPR tak pernah berniat jegal seseorang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut, batal melakukan persiapan untuk kembali mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI karena penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) diundur dari 2022 ke 2024. Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus mengungkapkan, Anies telah mengetahui pilkada diundur ke 2024 sudah sejak dulu.
"Sebelum Pak Anies jadi gubernur, atau siapa pun termasuk Ganjar, Khofifah Parawansa, sebelum maju sebagai kepala daerah, dia sudah mengetahui aturan yang mengatur tentang itu (pilkada digelar 2024)," ujar Guspardi saat dihubungi, Senin (11/10/2021).
"Jadi Pak Anies atau siapa pun yang maju di (Pilkada) 2017 dan 2018, sudah mengetahui bahwa pilkada itu akan dilakukan serentak di 2024," dia menambahkan.
Baca Juga: Ketua DPRD Minta Anies Baswedan Setop Berbohong soal Pilgub DKI Mundur
1. Guspardi tegaskan Komisi II DPR tak punya niat untuk jegal kepala daerah
Politikus PAN ini mengatakan, sejumlah kepala daerah termasuk Anies, akan habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023. Bila ada kepala daerah yang belum dua periode dan ingin mencalonkan lagi, harus menunggu sampai 2024.
Guspardi memaparkan, Undang-Undang (UU) tentang Pilkada sudah menjelaskan bahwa pemilihan kepala daerah akan digelar kembali pada 2024. Anies dan kepala daerah yang maju di Pilkada 2017 dan 2018, sambungnya, sudah mengetahui UU itu.
"Kita hanya mengikuti peraturan yang berlaku yang diatur Undang-Undang Nomor 10 (Tahun) 2016 (tentang Pilkada) itu. Jadi gak ada pretensi, tidak ada niat, tidak ada pula keinginan dari kawan-kawan Komisi II untuk menjegal siapa pun untuk maju sebagai kepala daerah ataupun gubernur," ucap Guspardi.
Baca Juga: Politikus PKS Bela Anies yang Dituduh Ketua DPRD Bohong soal Pilkada