Politikus PDIP Keki Ada Interupsi saat Rapat Paripurna Andika Perkasa
Pimpinan rapat paripurna dinilai berhak tolak interupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR Puan Maharani mengabaikan interupsi saat sidang paripurna persetujuan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI. Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto kesal dengan interupsi anggota dewan tersebut.
"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak. Tadi kan di awal sudah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai Panglima TNI, kan sudah," kata Utut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Utut mengatakan interupsi bisa dilakukan di tempat lain. Hal ini agar kesakralan rapat paripurna bisa terjaga. Terkait siapa yang melakukan interupsi, Utut tidak mengetahui persis, namun diduga berasal dari anggota Fraksi PKS.
"Ya itu, PKS, saya gak tahu siapa orangnya," ujar dia.
Baca Juga: Tok! DPR Setuju Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
1. Interupsi dilakukan saat penutupan rapat paripurna
Sebelumnya, DPR menggelar rapat paripurna Masa Persidangan II Tahun 2021-2022 untuk memutuskan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Senin (8/11/2021). Namun, saat sidang hendak ditutup, seorang anggota dewan mencoba interupsi namun tak diperhatikan Ketua DPR Puan Maharani.
Awalnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid memaparkan laporannya terkait fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan Jenderal Andika Perkasa. Usai membacakan hasil laporannya, Puan Maharani menanyakan persetujuan anggota dewan terkait hasil fit and proper test tersebut. Semua anggota dewan setuju.
Baca Juga: Dikunjungi Komisi I, Andika: Ini Keluarga Saya Apa Adanya