TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Siapkan Strategi Ini Cegah Kemacetan Saat Libur Akhir Tahun 

Petugas tak akan putar balik kendaraan

Ilustrasi macet (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah sudah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru 2022. Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di libur akhir tahun, Korlantas Polri akan menerapkan contra flow.

"Kemudian untuk buka tutup rest area apabila terjadi kepadatan di tol, itu juga dilakukan, dan juga melaksanakan contra flow pada saat arus mudik maupun arus balik secara situasional. Jadi kalau ada kepadatan baru dilaksanakan," kata Pelaksana Tugas Kabag Operasional Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto saat rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: BMKG: Ada Potensi Tsunami 8 Meter di Cilegon Banten saat Libur Nataru

1. Ratusan ribu personel disiapkan untuk pengamanan libur akhir tahun 2021

Sejumlah kendaraan memadati ruas jalan jalur Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020) (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Untuk pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2022, Dodi menjelaskan, Polri akan menggelar Operasi Lilin 2021.

Dia mengatakan, sebanyak 117.212 personel dilibatkan dalam operasi ini. Untuk personel dari Mabes Polri sebanyak 730 personel. Personel dari jajaran Polda sebanyak 100.017, dan dari instansi terkait ada 76.465 orang.

Lebih lanjut, dia mengatakan, sebanyak 1.845 pos pengamanan (pospam) disiapkan untuk mengamankan libur Natal dan Tahun Baru 2022. Dari Operasi Lilin 2021 ini juga, gereja yang diamankan ada 44.990, terminal 864, pelabuhan 643, bandara 217, stasiun 288, pasar 4.524, objek wisata 4.519 dan objek pergantian tahun yang diamankan 2.076.

"Untuk sarpras (sarana dan prasarana) ada 2.000 CCTV yang tergelar di sepanjang jalur di Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: Nataru, Pengunjung Mal dan Restoran Tangsel Dibatasi Hanya 50 Persen

2. Kendaraan angkutan barang belum dilarang melintas di jalan tol

Pemeriksaan dilakukan hingga pada truk-truk yang melintas. Dok/Humas Pemkot Malang

Dia menambahkan, kendaraan angkutan barang belum dilarang di jalur tol saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. Dodi mengatakan, Korlantas Polri akan mengajukan larangan kendaraan angkutan barang untuk melintas di tol, agar tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas.

"Memang dari perhubungan (Kementerian Perhubungan) tidak mengajukan adanya larangan kendaraan barang untuk berjalan selama Natal dan tahun baru ini, namun kami nanti akan mengajukan pada saat puncak arus balik dan puncak keberangkatan, itu kami ajukan larangan untuk kendaraan barang berjalan di jalan tol," terangnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya