TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rektor UIII Rangkap Jabatan, Setwapres: Kami Tak Pernah Beri Restu

Setwapres: Kami tak memiliki wewenang untuk beri izin, restu

Ilustrasi pemuda memiliki kesiapan SDM (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) angkat bicara mengenai Rektor Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) Komaruddin Hidayat yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Kepala Setwapres, Mohamad Oemar menegaskan setwapres tidak pernah memberikan restu kepada Komaruddin untuk menjadi komisaris BUMN.

"Menanggapi pernyataan saudara Komaruddin Hidayat, Rektor Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) bahwa penunjukan dirinya sebagai Komisaris Independen di Bank Syariah Indonesia (BSI) 'telah mendapatkan izin dari Sekretariat Wakil Presiden', sebagaimana dikutip dan diberitakan berbagai media, bersama ini dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," ucap Oemar, dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga: Akun BEM KM Unnes Diretas Usai Kritik Ma'ruf, Jubir: Gak Ada Buzzer!

Baca Juga: Puan Disebut Queen of Ghosting, Politisi PDIP: Logika Dangkal!

1. Oemar jelaskan tugas dan fungsi setwapres

Wapres RI Ma'ruf Amin (ANTARA/Fransiska Ninditya)

Oemar mengatakan, tugas dan fungsi Setwapres ada di dalam Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Kementerian Sekretariat Negara. Dia mengatakan Setwapres memiliki tugas untuk menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, serta analisis kebijakan kepada Wakil Presiden dalam membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara.

"Kami tegaskan bahwa Sekretariat Wakil Presiden tidak memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi, izin, restu, atau apapun yang terkait dengan penunjukan seseorang untuk menjadi komisaris dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan umum lainnya," kata Oemar.

Baca Juga: BEM Luar Jakarta Ramai-Ramai Bersuara Dukung BEM UI Kritik Jokowi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya