Staf KPI Korban Pelecehan Seksual Tak Ambi Pusing soal Pelaporan Balik
Terduga pelaku berencana melaporkan balik korban pelecehan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Terduga pelaku dalam kasus perundungan dan pelecehan seksual karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), mengancam melaporkan balik korban, MS. Dikonfirmasi soal ini, korban melalui kuasa hukumnya mengaku tak ambil pusing.
"Kalau kami sebagai kuasa hukum, menanggapi adanya kemungkinan akan dilaporkan, kami santai saja. Itu kan hak dia untuk melaporkan," ujar kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean, saat dihubungi, Selasa (7/9/0/2021).
"Catatan yang paling penting adalah kami sebagai kuasa hukumnya tidak pernah memusingkan, kami tidak menanggapi dengan serius apa yang dikatakan akan melaporkan balik. Kami santai saja," Rony kembali menegaskan.
Baca Juga: 7 Pegawai KPI Terduga Pelecehan Seksual Rekan Kerja Dibebastugaskan
1. Benarkah korban menyebarkan identitas terduga pelaku?
Diketahui, ancaman pelaporan balik ini karena MS dianggap menyebarkan identitas terduga pelaku dari siaran pers yang ada. Mengenai hal itu, Rony mengaku belum mengetahui dengan detail mengenai siaran pers tersebut. Sebab, dia merupakan kuasa hukum pengganti dari sebelumnya.
Rony hanya mengatakan, MS tidak mencemarkan nama baik terduga pelaku.
"Sampai saat ini kami tidak menganggap bahwa itu adalah pencemaran nama baik. Dia sebagai korban kok ingin menyampaikan, sesuai dengan fakta," kata Rony.
Baca Juga: KPI Bebastugaskan 8 Pegawai Terkait Dugaan Pelecehan