Sudah Damai, Arteria Dahlan Cabut Laporan Polisi pada Anggiat?
Arteria ngaku akan koordinasi ke Kapolda Metro Jaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR fraksi PDIP, Arteria Dahlan dan ibunya, Wasniar Wahab, memaafkan perempuan bernama Anggiat Pasaribu (Rindu) usai ribut di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Anggiat Pasaribu pun sudah mencabut laporan polisinya. Apakah Arteria juga akan mencabut laporannya?
"Ya kan konsekuensi dari upaya perdamaian, ya tentunya, saya, bisa saja saya tidak datang ke polisi (Polres Bandara Soetta kemarin) itu sudah dengan demikian perkaranya nanti terhenti," kata Arteria Dahlan saat konferensi pers di ruang fraksi PDIP DPR, Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: Anggiat Pasaribu Minta Maaf, Cium Tangan dan Sungkem ke Ibu Arteria
1. Arteria akan koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya
Arteria mengaku tidak bisa datang ke polres untuk mencabut laporannya. Hal ini dikarenakan dia adalah anggota DPR RI.
Politikus PDIP ini mengatakan anggota DPR bisa dimintai keterangan bila telah mendapatkan izin dari presiden. Namun bila memaksakan diri untuk datang ke polres, sambungnya, dirinya bisa terkena sanksi dari UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Karena itu, Arteria mengaku akan berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menyelesaikan kasus hukum ini.
"Saya pikir mana yang terbaik, saya akan kordinasi dengan Pak Kapolda Metro, Pak Fadil, bagaimana ini. Intinya kami semua sudah selesai. Teknis di lapangannya harus mencabut laporan kah, kalau mencabut apakah saya harus datang, dari awal kemarin kan saya katakan saya siap hadir," kata Arteria.
"Sebagai warga negara yang baik, saya melepaskan title anggota DPR RI, saya akan datang (ke Polresta Bandara Soetta), tapi nanti saya akan kena pasal 245 UU MD3," dia menambahkan.
Baca Juga: Ingin Berdamai dengan Arteria, Anggiat Pasaribu Cabut Laporan Polisi