TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usulan Anggaran Pemilu 2024 Bengkak Jadi Rp86 Triliun, Ini Penyebabnya

Ternyata 70 persen usulan untuk honor petugas PPS-KPPS

Anggota DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus (www.dpr.go.id)

Jakarta, IDN Times - KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp86,2 triliun. Anggaran yang diusulkan KPU ini membengkak drastis dibandingkan Pemilu 2019 lalu. Mengapa anggaran Pemilu 2024 begitu besar?

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, ternyata dari Rp86,2 triliun anggaran yang diusulkan itu, 70 persennya untuk honor penyelenggara pemilu. 

"Disitulah (usulan anggaran KPU) terjadi pembengkakan," ujar Guspardi saat dihubungi, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga: Mendagri Usul Pemilu 2024 Digelar April atau Mei, Beda Usulan KPU

1. Guspardi ungkap KPU ingin honor PPS-KPPS sesuai UMR

Petugas KPPS, Linmas, dan Panwas yang dinyatakan positif pada test swab yang dilakukan akan diganti dengan petugas baru, Selasa (1/12/2020) (IDN Times/Hilmansyah)

Diketahui, KPU mengusulkan agar honor petugas di badan ad hoc seperti petugas PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN, Pantarlih, dan Pantarlih Luar Negeri dinaikkan. Selain itu, KPU mengusulkan agar para petugas ini diberi jaminan kesehatan.

Guspardi menjelaskan, KPU ingin agar honor petugas badan ad hoc sesuai upah minimum regional (UMR) di masing-masing daerah.

"Dan dia mengusulkan tadinya honor dari PPK dan lain-lain sekitar Rp500 ribu sekian, sekarang diupayakan untuk dinaikkan sesuai UMR dari daerah kabupaten/kota yang bersangkutan. Kalau seandainya hanya untuk honor saja 70 persen, itu sudah lebih Rp60 triliun," ungkapnya.

Baca Juga: KPU Usul Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp86 T, Mendagri-NaDem Menolak!

2. Untuk pengadaan infrastruktur kantor diperkirakan menelan biaya Rp3,2 triliun

Ketua KPU RI Ilham Saputra dan Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak dalam konferensi pers di Gedung KPU Pusat, Jakarta. (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Gemuknya anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan KPU, kata Guspardi, juga untuk pengadaan infrastruktur kantor. Untuk pengadaan infrastruktur kantor sekitar Rp3,2 triliun.

Namun, kata legislator PAN ini, KPU tidak harus membangun kantor baru. KPU bisa memakai gedung dan/atau gudang yang tidak dipakai pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota dan provinsi.

"Dari pemerintah leading sektornya Pak Menteri Dalam Negeri, kenapa tidak kita minta Pak Menteri sebagai fasilitator untuk bisa mengomunikasikan kepada kepala daerah, agar pengadaan kantor itu bisa dipinjamkan dari kepala daerah," jelasnya.

"Lalu pengadaan mobilitas yang jumlahnya kalau tidak salah Rp287 M, ini kan jumbo tidak? Kenapa tidak dimanfaatkan cara lain atau memanfaatkan mobil yang sudah ada," dia menambahkan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya