Wakil Ketua DPR: Anggota Parlemen Belum Lapor LHKPN karena Pandemik
Pelaporan disebutnya hak individu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai masih banyaknya anggota dewan yang belum melaporkan harta kekayaannya di 2020. Dasco berpendapat, anggota DPR belum membuat Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) karena pandemik COVID-19.
"Memang masa pandemik ini kita harus maklumi bahwa aktivitas anggota DPR juga terbatas. Mengumpulkan data dan lain-lain mungkin juga menjadi kelewat," ujar Sufmi Dasco kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar Belum Lapor Harta Kekayaan
1. Sufmi Dasco sebut kepatuhan anggota DPR untuk melapor tergantung tiap individu
Dasco menambahkan anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaannya akan diminta untuk segera membuat LHKPN 2020. Dia menambahkan pelaporan LHKPN tidak bisa dipaksa, sebab merupakan hak individu.
"Sebenarnya soal kepatuhan itu kan soal orang per orang. Kita kan enggak boleh kasih tenggat waktu, karena kan itu hak mereka," katanya.
"(Tapi) kita akan imbau supaya secepat mungkin melaporkan," imbuh dasco.
Baca Juga: Daftar Ketua Komisi DPR yang Belum Laporkan Harta Kekayaan di 2020