TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkes: Vaksin Moderna untuk Booster Nakes dan Ibu Hamil

Moderna juga diperuntukkan bagi penderita komorbid

Ilustrasi vaksin COVID-19 untuk disuntikkan ke penerima vaksin. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, dr. Siti Nadia Tarmizi, menyebut vaksin Moderna yang baru saja didapat Indonesia dari hibah Covax Facility diperuntukkan untuk booster tenaga kesehatan (nakes), atau vaksin dosis ketiga. Hal ini seiring adanya peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia.

Pemberian vaksinasi dosis ketiga bagi nakes ini telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan dan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan melalui surat nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021.

“Kami mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan vaksin merek Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada nakes," ujar dr. Siti Nadia dalam keterangan resmi Kemenkes, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga: 6 Fakta Vaksin Moderna yang Telah Kantongi Izin Pakai BPOM

1. Moderna juga diperuntukkan bagi ibu hamil dan penderita komorbid

Tenaga kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 Moderna. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Selain untuk vaksinasi dosis ketiga bagi nakes, Kemenkes juga telah mengeluarkan kebijakan bahwa vaksin COVID-19 Moderna diberikan kepada peserta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Terutama, bagi para ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid.

Khusus bagi masyarakat yang belum pernah menerima vaksinasi, vaksin COVID-19 Moderna diberikan sebanyak 2 (dua) dosis dengan interval 4 minggu, sehingga vaksin yang dialokasikan pada minggu ke 2 Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan 2 (dua) dosis sekaligus.

"Selain untuk nakes, vaksin COVID-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali,” ujar Siti.

2. Vaksinasi dosis ketiga bagi nakes bisa pakai Sinovac atau Moderna

Seorang nakes di Puskesmas Penajam divaksinasi COVID-19 pertama oleh petugas vaksinator (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Pada Surat Edaran HK.02.01/I/ 1919 /2021, Kemenkes menjelaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga bagi nakes dapat menggunakan vaksin dengan platform yang sama (Sinovac) atau platform yang berbeda (Moderna). Vaksin dosis ketiga ini minimal diberikan tiga bulan setelah vaksin dosis kedua.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menerima hibah vaksin COVID-19 Moderna dari Covax Facility sebanyak delapan juta dosis. Vaksin COVID-19 ini sudah mulai diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang kesehatan sebagai vaksin dosis ketiga.

Baca Juga: 5,1 Juta Vaksin Moderna Dikirim, 3 Provinsi Ini Dapat Jatah Terbanyak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya