TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MPR: Tak Akan Ada Amandemen UUD 1945 dalam Waktu Dekat

Belum ada waktu pasti soal amandemen UUD 1945

Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani (dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menepis isu akan ada amandemen UUD 1945 dalam waktu dekat. Hal ini merespons pertemuan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dan Ketua MPR Bambang Soesatyo beberapa waktu lalu.

Muzani berujar, pertemuan antara Presiden dan Ketua MPR itu hanya membahas hal-hal yang sekiranya bisa membatalkan jabatan presiden baru terpilih, salah satunya keadaan darurat. Pasalnya, hal itu belum ada dalam undang-undang.

"Yang dibicarakan ketua MPR ke Presiden adalah UUD (1945) kita belum memuat tentang keadaan darurat, kira-kira seperti itu," ujar Muzani di GBK, Minggu (13/8/2023).

Baca Juga: Bagaimana Sistematika UUD 1945 Sebelum Amandemen?

Baca Juga: Mengenal Sejarah Amandemen UUD 1945, Mengalami 4 Kali Perubahan

1. Apa saja keadaan darurat yang dimaksudkan?

IDN Times/Marisa Safitri

Muzani berujar, keadaan darurat yang belum dibahas di UUD 1945 itu berkaitan dengan wabah dan peperangan. Keadaan-keadaan ini berpotensi tidak cuma membatalkan jabatan presiden baru terpilih, bahkan pemilu itu sendiri.

"Keadaan darurat itu adalah bila jabatan presiden yang habis, pemilu secara teknis tidak mungkin dilaksanakan karena wabah karena peperangan, itu keadaan darurat itu," ujar Muzani.

2. Presiden sudah merespons hal ini

Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) untuk mengkaji ulang tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) (dok. Sekretariat Presiden)

Muzani juga berkata, Presiden Jokowi sudah merespons hal ini. Dia pun meminta MPR mendiskusikan ini dengan partai-partai politik yang ada di pemerintahan. Namun, agaknya itu tak akan terjadi dalam waktu dekat.

"Presiden mengatakan silakan MPR membicarakan persoalan itu dengan parpol-parpol lain yang ada di dalam (Senayan). Namun, sekarang waktunya tidak memungkinkan karena semua parpol berkonsentrasi hadapi tahun politik," ujar Muzani.

Baca Juga: PDIP: Badan Kajian MPR Sepakat Batal Amandemen UUD 45 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya