11 Anggota DPR Kena COVID-19, Tiga Komisi di Senayan Lockdown
DPR batasi hanya 25 persen anggota yang kerja dari Senayan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak tiga ruangan komisi di gedung DPR diputuskan untuk dikosongkan sementara alias lockdown. Keputusan itu diambil usai adanya temuan 11 anggota DPR yang terpapar COVID-19. Belasan anggota parlemen yang terinfeksi COVID-19 itu berasal dari beberapa komisi yang berbeda.
"Dari data yang tercatat hingga Kamis kemarin, sudah ada 11 anggota DPR (yang terpapar COVID-19)," ujar Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar ketika dikonfirmasi pada Jumat (18/6/2021).
Ia mengatakan selain belasan anggota parlemen, ada pula sejumlah orang lain yang beraktivitas di DPR dan ikut terpapar COVID-19. Indra menjelaskan mereka berasal dari berbagai kalangan mulai dari staf ahli, PNS hingga ke petugas Pengamanan Dalam (Pamdal).
"Tercatat tenaga ahli ada 11 orang, dari PPN, terdiri dari Pamdal dan TV Parlemen ada tujuh orang, dari PNS ada 17 orang," kata dia lagi.
Ia mengatakan jumlah orang yang terpapar COVID-19 di lingkungan parlemen masih mungkin bertambah karena saat ini sedang dilakukan pelacakan dan penelusuran kasus COVID-19. "Jadi, ini belum semua yang dilaporkan kepada kami karena sedang dilacak oleh tim Satgas COVID-19 kami," tuturnya.
Sejauh ini, total ada sekitar 46 orang di lingkungan parlemen yang terpapar COVID-19. Akibatnya, tiga ruang komisi di DPR diputuskan untuk lockdown. Tiga ruangan komisi itu yakni komisi I, komisi VII, dan komisi VIII.
Apakah gedung DPR juga akan ditutup sementara waktu?
Baca Juga: COVID-19 Mengkhawatirkan, Ketua DPRD Minta Anies Segera Lockdown Mikro
1. Sebanyak 75 persen anggota DPR memutuskan bekerja dari rumah, sisanya tetap hadir di Senayan
Sementara, lantaran merebaknya virus corona, akhirnya pimpinan DPR memberlakukan aturan baru. Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar mengatakan jumlah anggota parlemen yang dibolehkan hadir dalam rapat maksimal 25 persen. Sisanya, bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH).
"Yang di ruangan cukup 25 persen saja. Sisanya rapat dilakukan secara virtual. Rapat virtual tidak mengurangi esensi dari rapat itu sendiri," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis pada Jumat (18/6/2021).
Saat ini, diketahui jumlah anggota DPR pada periode 2019-2024 berjumlah 575 orang. Artinya, sekitar 430 anggota parlemen kini bekerja dari rumah.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan agar Kesetjenan DPR memperketat protokol kesehatan di lingkungan parlemen. Ia juga meminta agar pelacakan kontak dilakukan kepada para anggota parlemen dan staf yang positif terpapar COVID-19.
Baca Juga: 4 Anggota DPR Meninggal karena COVID-19, Berikut Daftarnya