6 Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Mutilasi di Papua Jadi Tersangka
Panglima TNI minta kasus pembunuhan diusut tuntas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Enam prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang ditangkap Polisi Militer Kodam XVII/Cendrawasih, resmi berstatus tersangka. Mereka diduga terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap dua warga sipil di Kampung Pigapu, Kabupaten Mimika, Papua.
Sementara, total korban diperkirakan mencapai empat orang. Namun, jenazah yang ditemukan baru dua orang.
"Betul, (mereka) sudah (jadi tersangka)," ungkap Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letjen TNI Chandra W. Sukotjo ketika dikonfirmasi seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Senin (29/8/2022).
Ia menjelaskan Pomdam XVII/Cendrawasih telah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut. "Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," kata dia.
Sementara, terkait proses hukum bagi terduga pelaku dari warga sipil, kata Chandra, akan ditangani kepolisian. Puspomad juga masih menelusuri motif pembunuhan sadis tersebut.
Apakah ada pesan yang disampaikan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, terkait kasus mutilasi itu?
Baca Juga: KSAD Dudung Temui Jenderal AD di Pentagon, Bahas soal Ini
1. Panglima TNI minta kasus pembunuhan dan mutilasi di Papua diusut tuntas
Chandra mengatakan Jenderal Andika menitipkan pesan agar Puspomad mengusut tuntas kasus mutilasi tersebut. Jasad korban mutilasi ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua.
"Panglima TNI dan KSAD memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," ujar dia.
Hingga saat ini, belum diperoleh keterangan terkait peran enam prajurit TNI AD dalam pembunuhan terhadap empat warga sipil tersebut. Pembunuhan itu terungkap ketika ditemukan dua jenazah korban pertama di dua lokasi terpisah.
"Tubuh korban ditemukan di dua lokasi terpisah. Kondisi jenazah sudah dimutilasi. Saat ini jenazah disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika," ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombes (Pol) Faizal Ramadhani pada Minggu, 28 Agustus 2022.
Faizal menyebut pihaknya sedang mencari dua korban lainnya yang diduga juga sudah tewas. Mereka juga masih mencari bagian tubuh dari dua jenazah korban pertama.
Editor’s picks
"Kami sudah mencari dua orang lainnya selama lima hari dan belum ketemu," tutur dia.
Ia menambahkan keempat korban diketahui menggunakan mobil menuju ke Kuala Kencana. Namun, setelah itu keempatnya dilaporkan menghilang.
Baca Juga: [BREAKING] Kolonel Priyanto Dijatuhi Vonis Bui Seumur Hidup oleh Majelis Hakim