Ada 78 WNI Dalam Kapal Pesiar yang Terjebak Wabah Virus Corona
Puluhan WNI dinyatakan negatif terjangkit virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Di dalam kapal Pesiar Diamond Princess yang kini tengah berlabuh di Pelabuhan Yokohama, Jepang, lantaran terkena wabah virus corona terdapat 78 WNI yang bekerja di sana sebagai kru. Kementerian Luar Negeri sudah mengonfirmasi mengenai data itu dan mereka mengandalkan KBRI Tokyo untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat.
"Betul, terdapat 78 kru WNI yang bekerja di dalam kapal Diamond Princess. Keseluruhan WNI saat ini dalam kondisi sehat," ungkap Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha pada Sabtu (8/2) melalui keterangan tertulis.
Puluhan WNI itu tidak diperkenankan turun dari kapal, lantaran mereka harus ikut dikarantina dan mengikuti sejumlah tes. Berdasarkan informasi dari stasiun berita BBC, dari total 3.700 penumpang di kapal pesiar, baru sekitar 300 orang yang telah menjalani tes untuk mengetahui apakah mereka turut terjangkit virus mematikan itu.
Puluhan WNI itu disebut oleh Kemlu sudah mengikuti tes. Hasilnya dinyatakan negatif virus nCoV. Sementara, dari ratusan orang yang telah dites, ditemukan 41 penumpang yang positif terinfeksi 2019-nCoV.
"Seluruh penumpang yang terinfeksi telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Perfektur Kanagawa," kata Judha lagi.
Lalu, bagaimana dengan ribuan penumpang lainnya yang belum menjalani tes? Bagaimana mungkin virus corona menyebar di dalam kapal pesiar?
Baca Juga: [UPDATE] Korban Meninggal karena Virus Corona Capai 724 Jiwa
1. KBRI Tokyo terus memantau situasi WNI di dalam Kapal Pesiar Diamond Princess
Menurut Kemlu, KBRI Tokyo terus berkoordinasi dengan otoritas setempat. Menurut Kemlu, semua WNI dalam kondisi sehat. Namun, mereka tidak menyebut apakah ada WNI yang dinyatakan telah terinfeksi virus corona.
"KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diberikan," kata Judha.
Sesuai dengan protokol kesehatan, maka otoritas setempat melakukan karantina terhitung sejak tanggal (5/2) lalu. Proses karantina akan berlangsung selama 14 hari.
"Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga," tuturnya lagi.
Baca Juga: WNI Positif Virus Corona di Singapura Tak Pernah ke Tiongkok