Adu Klaim Kebenaran Bharada E Vs Ferdy Sambo di Ruang Sidang
Ferdy Sambo minta dibebaskan dari semua dakwaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar pada Senin, 17 Oktober 2022. Sidang bermula dari pembacaan surat dakwaan untuk empat terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Sementara, pembacaaan dakwaan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E dilakukan pada Selasa, (18/10/2022).
Tewasnya Brigadir J disebut lantaran baku tembak. Namun, berkat sikap Bharada E yang mengubah kesaksian di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terungkap Brigadir J tewas akibat dibunuh.
Dalam kesaksiannya yang terbaru, Bharada E mengakui ia menembak Brigadir J lantaran diperintah oleh atasannya yakni Ferdy Sambo. Di sini, titik balik pengusutan kasus kematian Brigadir J. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun sepakat memberi perlindungan penuh bagi Bharada E dan status justice collaborator (JC).
Namun, sejak awal keterangan Sambo justru berbeda dari yang disampaikan oleh Bharada E. Bahkan, saat digelar rekonstruksi di Duren Tiga pada 30 Agustus 2022 lalu, Sambo tak mengaku ikut menembak secara langsung Brigadir J hingga tewas.
Menurut keterangan dari Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, pengakuan Sambo itu sempat membuat Bharada E emosi. Rupanya, meski sudah jadi tersangka, Sambo masih menunjukkan upaya agar bisa lolos dari ancaman hukuman mati.
Lalu, apa lagi pengakuan Bharada E yang ditepis oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu?
Baca Juga: Bharada E Sempat Diimingi Duit Rp1 Miliar Usai Eksekusi Brigadir J
1. Ferdy Sambo mengaku hanya beri instruksi ke Bharada E agar menghajar Brigadir J
Salah satu kesaksian Ferdy Sambo yang berbeda dan disorot oleh publik yakni ketika ia mengaku hanya memberi instruksi kepada Bharada E untuk menghajar Brigadir J. Sambo mengaku tak pernah memberikan instruksi ke personel Brimob berusia 24 tahun itu untuk menembak Brigadir J. Kesaksian itu disampaikan Sambo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 22 Agustus 2022 lalu.
Instruksi untuk menghajar disampaikan Sambo saat mengkonfrontir Brigadir J di rumah dinas di Duren Tiga. "Karena Brigpol Joshua menjawab seperti tidak bersalah, seperti melawan dan menantang kepada saya. Kemudian, karena saya emosi dan marah, mengingat apa yang Brigadir Nofriansyah Joshua lakukan kepada istri saya, maka saya spontan memerintahkan kepada Bharada Richard 'hajar Chad!'" kata Sambo di dalam BAP yang diperoleh IDN Times.
Di dalam BAP tersebut, Sambo seolah-olah baru terpikir untuk menghabisi Brigadir J sesudah berada di rumah dinas. Sementara, menurut pengakuan Bharada E, ia sudah diminta untuk menembak Brigadir J sejak masih berada di rumah pribadi di Jalan Saguling III.
Pengakuan berbeda justru disampaikan Bharada E. Melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, Bharada E tegas menyebut ia diperintah untuk menembak. Bukan menghajar Brigadir J.
"Klien saya ini tak memiliki masalah apapun dengan korban. Jadi, perintah itu karena di bawah kuasa. Klien saya sebagai (personel Polri) dengan pangkat terendah, tidak punya kuasa atau pilihan, berpikir jauh, itu kan perintahnya menembak. Tapi, nanti kita buktikan di pengadilan," kata Ronny kepada media pada 12 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Febri: Sambo Perintah Eliezer 'Hajar Chad', Tapi Malah Ditembak