TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aktris FTV Faye Nicole Akhirnya Memenuhi Panggilan Penyidik KPK

Nicole bungkam ketika ditanya hubungannya dengan Wawan

(Aktris FTV Faye Nicole datang ke KPK) IDN Times/Santi Dewi

Jakarta, IDN Times - Setelah sebelumnya sempat mangkir, aktris FTV Faye Nicole Jones akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/1). Kehadiran Nicole di komisi antirasuah tidak diketahui lantaran tidak tertera di jadwal pemeriksaan. 

Ia keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan kemeja berwarna biru tua dan didampingi seorang perempuan berjilbab. Ia melangkah dari lobi gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17:30 WIB. 

Ketika ditanya oleh media apakah pemeriksaannya hari ini terkait dengan kasus tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan adik eks Gubernur Banten, perempuan berusia 20 tahun itu bungkam dan lebih banyak menundukan wajahnya. 

"Nicole berarti siap ya bila nanti dihadirkan sebagai saksi di persidangan?" Namun, pertanyaan itu tak berbalas jawaban. 

Lalu, apa hal yang ingin digali oleh penyidik dari Nicole?

Baca Juga: KPK: Perempuan yang Menginap di Hotel dengan Wawan Bukan Airin 

1. Penyidik menggali seberapa kenal Nicole dengan Wawan

(Adik Gubernur Banten Tubagus Chaeri Wardana) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan selama pemeriksaan penyidik menggali seberapa jauh Nicole mengenal tersangka Wawan. Kali ini Wawan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada eks Kepala Lapas Sukamiskin. 

"Tentu terkait pengetahuan saksi, apakah juga mengenal tersangka TCW (Wawan)," ujar Ali pada malam ini di gedung KPK. 

Nama Faye Nicole muncul dan terkait dengan Wawan karena ia terekam di kamera CCTV bermalam di Hotel Hilton Bandung, Jawa Barat. Ia diketahui menginap bersama Wawan selama dua hari di sana. Sayangnya, Ali tidak bisa menceritakan lebih detail informasi lain apa yang digali dari Nicole, termasuk kemungkinan ia menjadi saksi Wawan telah menyalahgunakan izin untuk berobat keluar dari Lapas Sukamiskin. 

"Untuk materi (pemeriksaan) nanti baru akan dibuka ketika perkaranya sudah terbuka untuk umum, akan kita gali sedalam-dalamnya terkait dengan pembuktian dan ada hubungannya dengan perkara," kata dia lagi. 

2. Wawan diduga menyalahgunakan izin untuk berobat ke luar Lapas Sukamiskin

(Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan) ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Dugaan Wawan menyalahgunakan izin berobat keluar dari Lapas Sukamiskin terungkap dari surat dakwaan eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen yang dibacakan pada 5 Desember 2018 lalu. Wawan yang semula meminta izin untuk berobat ke RS Hermina, Arcamanik pada 16 Juli 2018, justru hanya diantar hingga area parkir rumah sakit tersebut. 

"Sesampainya di parkiran RS Hermina, sudah menunggu mobil Toyota Innova warna hitam yang dikendarai Arif Arifin (asisten Wawan selama di Lapas Sukamiskin). Lalu, mereka berangkat menuju ke rumah Ratu Atut (kakak perempuan Wawan) di Jalan Suralaya IV, Bandung. Setelah itu, perjalanan dilanjutkan ke Hotel Hilton Bandung. Ia kemudian menginap di hotel itu bersama teman perempuannya," ujar jaksa Trimulyo Hendradi ketika membacakan dakwaan ketika itu.

Sementara, jaksa KPK lainnya, M. Takdir Suhan mengatakan teman perempuan yang mendampingi Wawan di hotel bukan sang istri, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

"Sebagaimana alat bukti yang tim JPU (jaksa penuntut umum) punya, tidak ada nama Airin (di daftar tamu hotel)," ujar Takdir kepada IDN Times melalui pesan pendek pada 6 Desember 2019 lalu. 

Baca Juga: [FOTO] Tangis Sedih Ketua KONI Tangsel di Sidang Korupsi Wawan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya