Alasan Belva Pilih Mundur dari Posisi Stafsus Millenial Jokowi
Belva sudah mengajukan surat pengunduran diri pada (15/4)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setelah menjadi polemik karena memiliki konflik kepentingan, Adamas Belva Syah Devara akhirnya memutuskan mundur dari posisinya sebagai staf khusus millennial Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Konfirmasi soal pengunduran diri Belva disampaikan melalui surat terbuka yang ia unggah ke akun media sosialnya.
"Berikut ini saya sampaikan informasi terkait pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden. Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020," demikian tulis Belva di surat terbuka itu dan diunggah ke akun Instagramnya pada Selasa (21/4).
IDN Times juga meminta konfirmasi kepada Belva dan ia membenarkan informasi mengenai pengunduran itu.
"Confirmed (saya memutuskan mundur)," kata dia melalui pesan pendek pada hari ini.
Lalu, apa yang mendorong Belva memilih mundur dari posisinya sebagai staf khusus?
Baca Juga: Belva Siap Mundur Jadi Stafsus Bila Terbukti Ada Konflik Kepentingan
1. Belva tak ingin polemik mengenai posisinya sebagai stafsus dan CEO Ruangguru terus berlanjut
Dalam surat terbuka itu, Belva mengatakan tak lagi ingin polemik mengenai posisinya sebagai staf khusus Jokowi dan CEO Ruangguru semakin panjang. Dua posisi ini tengah menjadi sorotan publik lantaran aplikasi besutan perusahaan yang dipimpin oleh Belva ikut terpilih menjadi mitra bagi program kartu pra kerja.
"Saya tidak ingin polemik mengenai asumsi atau persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai Staf Khusus Presiden menjadi berkepanjangan, yang dapat mengakibatkan terpecahnya konsentrasi Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintah dalam menghadapi masalah pandemik COVID-19," demikian tulis Belva malam ini.
Publik menilai apa yang dilakukan oleh Belva masuk dalam kategori perbuatan konflik kepentingan. Ia diduga menggunakan pengaruhnya sebagai stafsus Jokowi sehingga bisa mendapatkan proyek dari pemerintah melalui program kartu pra kerja.
Kementerian Koordinator Perekonomian telah meningkatkan anggaran untuk program tersebut menjadi Rp20 triliun. Masing-masing penerima kartu pra kerja akan mendapat manfaat senilai Rp5,6 juta. Nilai itu tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan program keterampilan, agar kemampuan mereka bisa meningkat dan bisa kembali ke dunia kerja.
Baca Juga: ICW Desak Presiden Pecat Andi Taufan dari Posisi Staf Khusus