Amnesty Sayangkan Ibu Korban Kanjuruhan Dilarang Temui Jokowi
Ibu korban dilarang tunjukkan foto anaknya saat Jokowi lewat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia (AII) menyayangkan sikap pengamanan berlebihan yang dilakukan oleh aparat terhadap ibu korban dari tragedi Kanjuruhan pada Senin (24/7/2023). Peristiwa itu terjadi ketika rombongan Presiden Joko "Jokowi" Widodo tengah melintas di Malang, Jawa Timur.
Dari video yang beredar di media sosial, nampak seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) membentak dua perempuan yang hendak membentangkan foto anaknya yang tewas dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.
"Sangat disayangkan upaya keluarga korban Tragedi Kanjuruhan untuk bertemu Presiden Jokowi dihalangi oleh aparat keamanan negara. Padahal, mereka hanya ingin bertemu dengan presiden untuk menagih janji keadilan yang tidak kunjung mereka dapatkan," ungkap Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid di dalam keterangan tertulis pada hari ini.
Ia mengatakan seharusnya Jokowi menyempatkan diri untuk mendengar dan menindaklanjuti tuntutan korban dan keluarga. "Bukan malah membiarkan aparat keamanan menghalang-halangi, apalagi membentak mereka," tutur dia.
Usman menilai gagalnya penuntasan kasus Kanjuruhan dapat berakibat impunitas bagi aparat yang seharusnya bertanggung jawab. Apalagi masih ada tersangka yang hingga kini belum masuk ke proses persidangan.
Baca Juga: Sempat Batal, Autopsi 2 Korban Kanjuruhan Dilakukan 5 November
1. AII sentil kunjungan Jokowi agar tak sekadar perhatikan sarana dan prasarana
Lebih lanjut, Usman juga mendorong agar kunjungan kerja Jokowi tidak hanya dimanfaatkan untuk menyambangi sarana dan prasarana infrastruktur saja. Jokowi, kata dia, seharusnya harusnya memanfaatkan kunjungan kerja itu sebagai sarana untuk mendengar aspirasi rakyat.
"Terutama warga yang menjadi korban kesewenang-wenangan aparat dan belum mendapat keadilan seperti yang dialami para korban tragedi Kanjuruhan Malang," tutur dia.
Baca Juga: Komnas HAM Menduga Jaksa di Sidang Kanjuruhan Kena Intimidasi