Andika Janji Proses Hukum Anggota TNI yang Bentrok Gegara Urusan Rokok
Lima anggota Brimob terluka akibat dikeroyok personel TNI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berjanji akan memproses hukum anggota Kopassus yang terlibat aksi pengeroyokan anggota Brimob yang terjadi pada Sabtu, 27 November 2021, di Kabupaten Mimika, Papua. Aksi bentrok fisik antara personel Polri dan TNI itu dipicu masalah sepele yakni urusan rokok.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu mengatakan, proses hukum dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI bersama Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (AD). Sejumlah anggota Kopassus TNI itu diduga telah melanggar aturan hukum.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI AD, sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Mimika tersebut," ungkap Andika kepada media ketika dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).
Ia juga menambahkan, telah berkoordinasi dengan Polri untuk mengetahui kronologi kejadian. Sehingga, Polri juga bisa menjatuhkan sanksi kepada anggotanya.
"Polri juga sedang dalam proses melakukan proses hukum kepada oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam tindakan pidana di Mimika," kata dia lagi.
Bagaimana kronologi kejadian bentrok antara personel TNI dan Polri hingga menyebabkan lima anggota Brimob terluka?
Baca Juga: Survei Indikator: TNI Lebih Dipercaya Publik Dibandingkan Presiden
1. Bentrok antara personel Kopassus dan Brimob dipicu harga rokok yang dijual terlalu mahal
Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol) Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, bentrok itu terjadi di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, tepatnya depan Mess Hall, Mimika, Papua pada Sabtu, 27 November 2021. Kejadiannya bermula dari 20 orang personel Satgas Nanggala Kopassus yang ingin membeli rokok di personel Brimob.
"Personel dari Satgas Nanggala (Kopassus) komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 Penugasan," ungkap Ahmad ketika dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).
Anggota Kopassus, kata Ahmad, menganiaya enam personel Brimob Polri dengan benda tajam dan tumpul. Lima anggota Brimob mengalami luka ringan, termasuk bagian tubuhnya tergores sangkur.
Kapolda Papua Irjen (Pol) Mathius D Fakhiri mengatakan, akibat aksi pengeroyokan itu, lima anggota Brimob Polri mengalami luka ringan. Sebagian dari mereka terluka akibat kena sambit sangkur milik prajurit Kopassus.
"Personel yang berada di lokasi pos RCTU kemudian melakukan perlawanan dan menyisir lokasi kejadian, untuk menyelamatkan rekan-rekan mereka," kata Mathius ketika dikonfirmasi media hari ini.
Personel Brimob dari Satgas Amole Kompi 3 itu sempat melepaskan dua tembakan peringatan ke udara. Tembakan, kata Mathius, dilepaskan ketika pengeroyokan masih terjadi.
Peristiwa pengeroyokan itu sempat direkam dalam video dan viral di ruang publik. Insiden bentrok antara personel TNI dan Polri ini terjadi tak jauh dari kejadian serupa di Ambon, Maluku. Dua anggota Polantas dihantam seorang anggota TNI, karena anggota keluarganya ditilang.
Baca Juga: Anggota Kopassus Bentrok dengan Brimob di Mimika, Dipicu Urusan Rokok