Anggota TNI AU dan AL Diduga Terlibat Kirim PMI Ilegal ke Malaysia
PMI ilegal harus bayar Rp10 juta - Rp15 juta ke calo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, mengatakan ada dugaan keterlibatan anggota TNI Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL), dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AU dan AL yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal. Kami menggunakan kata dugaan karena kami akan menyerahkan kepada pimpinan dari instansi masing-masing," ujar Benny ketika memberikan keterangan pers dan dikutip dari Facebook Live BP2MI, Rabu (29/12/2021).
"Saya pastikan bahwa saya akan menemui Panglima TNI," kata dia, tanpa menjelaskan apa peran masing-masing anggota TNI tersebut.
Informasi sementara itu diperoleh BP2MI berdasarkan hasil investigasi tim khusus, yang menyelidiki peristiwa terbaliknya kapal yang mengangkut PMI ilegal pada 15 Desember 2021.
Dalam insiden itu, sebanyak 21 WNI tewas akibat kapal tergulung ombak ketika berangkat ke Negeri Jiran tanpa melalui prosedur. Pemerintah Indonesia pada 23 Desember 2021 telah memulangkan 11 jenazah WNI korban insiden ini.
Lalu, apa lagi temuan dari BP2MI terkait insiden terbaliknya kapal pengangkut PMI ilegal itu ke Malaysia?
Baca Juga: [UPDATE] Jumlah Korban Kapal Karam Angkut WNI ke Malaysia Jadi 21 Jiwa
1. Kapal yang mengangkut PMI diketahui milik Susanto, tak pernah tersentuh hukum
Benny menjelaskan investigasi khusus itu dilakukan tim yang terdiri dari sembilan orang, serta dipimpin Deputi Penempatan dan Perlindungan PMI untuk kawasan Amerika dan Pasifik, Irjen (Pol) Ahmad Kartika. Mereka terjun ke lapangan pada 19 hingga 24 Desember 2021.
Temuan pertama yang disampaikan Benny yakni kapal yang digunakan untuk mengangkut puluhan PMI ilegal lewat jalur laut milik Susanto alias Acing.
"Dalam aksinya selama ini, Susanto alias Acing belum pernah tersentuh oleh aparat keamanan dan aparat hukum. Berarti, kegiatan (pengiriman PMI ilegal) adalah sesuatu yang sudah lama dilakukan," ujar politikus Partai Hanura itu.
Benny juga menambahkan Susanto belum pernah tertangkap, karena diduga kuat dilindungi aparat penegak hukum di daerah. Ia mengaku sudah tahu persis siapa saja oknum-oknum di daerah dan institusi asal.
Ia juga menyebut kapal yang terbalik pada 15 Desember 2021, bakal difungsikan untuk menjemput pulang PMI ilegal dari Malaysia menuju ke Indonesia.
Editor’s picks
Baca Juga: Buruh Migran Korban Kapal Karam di Malaysia Tak Dapat Santunan