TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Bantahan Dokter Bimanesh: Rekayasa Hasil Medis Novanto Hingga Pasang Jarum Infus

Bimanesh cuma ngaku sudah melakukan kesalahan prosedur kedokteran

Antara Foto

Jakarta, IDN Times - Dokter spesialis penyakit dalam RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo membantah telah melakukan rekayasa bersama Fredrich Yunadi agar Setya Novanto tidak bisa ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa itu terjadi pada (16/11/2017) usai mantan Ketua DPR tersebut mengalami kecelakaan di area Permata Hijau.

Menurut kuasa hukumnya, Wirawan Adnan, Bimanesh hanya mengakui memang ada kekeliruan prosedur dalam penanganan Novanto. Tapi, ia membantah sengaja melakukan itu untuk menghalangi penyidik KPK menangkap Novanto. 

"Memang klien kami mengakui ada kesalahan prosedur atau displin, kedokteran mungkin. Seharusnya, sebelum pasien dirawat di kamar perawatan harus dilengkapi surat pengantar dari IGD. Itu memang tidak ada, kami akui hal tersebut," ujar Wirawan yang ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/3). 

Bantahan apalagi yang disampaikan Bimanesh melalui kuasa hukumnya? Mengapa pula bantahan itu tidak ia sampaikan melalui nota keberatan? 

Baca juga: Lima Peranan Penting Dokter Bimanesh dalam Drama Sakit Setya Novanto

1. Bimanesh tidak pernah merencanakan memalsukan kondisi medis Setya Novanto

Antara Foto

Di dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) setebal enam lembar pada hari ini, 'drama' sakit Novanto bermula dari pertemuan antara Fredrich Yunadi dengan Bimanesh di apartemennya pada (16/11/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam pertemuan itu, JPU menyebut Fredrich meminta tolong kepada Bimanesh agar mantan kliennya tersebut bisa dirawat di RS Medika Permata Hijau. Alasan dirawat yakni karena menderita penyakit hipertensi. 

Namun, menurut Wawan, kliennya bertemu dengan Fredrich, orang yang sudah dikenalnya lama, untuk berkonsultasi mengenai kondisi kesehatan Novanto. 

"Dia datang untuk berkonsultasi soal kliennya yang mengalami hipertensi berat. Ya gak apa-apa toh?" tanya Wawan ketika dikonfirmasi media.

2. Bimanesh tidak pernah memerintahkan perawat buang surat pengantar, apalagi pasang infus

Antara Foto

Dalam surat dakwaan, Bimanesh disebut orang yang menulis surat pengantar agar Novanto sudah diperiksa di IGD lalu dibawa ke ruang perawatan. Lalu, dokter berusia 66 tahun itu meminta perawat bernama Indri Astuti agar membuang surat pengantar tersebut. Bimanesh juga minta agar Indri menempelkan infus di tangan Novanto supaya terlihat meyakinkan dalam kondisi sakit.

Pada kenyataannya, yang terjadi Indri justru tetap menusukan jarum infus ke tangan Novanto. Namun, yang digunakan adalah jarum infus untuk pasien anak-anak. Wawan tegas membantah kliennya pernah memerintahkan semua tuduhan tersebut.

"Tidak pernah ada perintah kepada perawat atau siapa saja. Baik itu untuk memasang infus pasien anak-anak atau memasang perban di dahi Pak Novanto," kata dia.

Bimanesh juga membantah pernah bertemu dengan dokter jaga IGD pada hari itu, dr. Michael Chia Cahaya. Pasalnya, dr. Michael menolak untuk memberikan surat pengantar IGD bagi Novanto. Sebab, ia diminta membuat surat tanpa perlu memeriksa kondisi fisik Novanto. 

3. Bimanesh tidak pernah memesan kamar perawatan di ruang VIP

Antara Foto

Bimanesh membantah telah memesan kamar perawatan bagi Novanto di lantai tiga. Malah, ia menyalahkan dr. Alia, Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau. 

"Di dakwaan kan memang disebut begitu (Bimanesh yang memesan kamar perawatan VIP), padahal dr. Alia yang menghubungi dr. Bimanesh. Klien kami kan berpraktik di sana sebagai dokter tamu. Jadi, dia datang ke rumah sakit, atas permintaan dr. Alia," kata dia.

Alasan itu pula yang digunakan oleh Wawan untuk menjelaskan kepada media mengapa kliennya justru masuk di hari di mana ia tidak dijadwalkan berpraktik. Ia mengatakan datang ke rumah sakit atas permintaan dr. Alia. 

Baca juga: Selain Jadi Tersangka oleh KPK, Dokter Bimanesh Terancam Sanksi ini 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya