Berkarya Kubu Muchdi Pr Bakal Kasasi Usai Kalah Banding dengan Tommy
Partai Berkarya ingin fokus ke pemilu 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, mengatakan putusan banding yang diputuskan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 1 September 2021, belum berkekuatan hukum tetap. Masih ada opsi kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung (MA).
"Kami bakal segera mengajukan kasasi," kata Badaruddin dalam keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).
Badaruddin mengatakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pun juga bakal membela keputusan mereka yang mengakui Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi Purwopranjono alias Muchi Pr. Keputusan mengakui Partai Berkarya kubu Muchdi Pr melalui Surat Keputusan Menkumham Nomor 16 mengenai perubahan AD/ART dan SK Nomor 17, mengenai pengurus DPP. Dua dokumen itu dirilis pada 30 Juli 2020.
"SK (yang mengakui kepengurusan) kami berlaku sampai 2025. Sedangkan, SK yang menggugat (kubu Tommy Soeharto) berlaku sampai April 2022. SK itu pun sudah dicabut dengan terbitnya SK hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Berkarya pada 2020 lalu," ujar dia.
Badaruddin mengatakan saat ini Partai Berkarya tengah fokus untuk menjadi peserta pemilu 2024. Dia menegaskan tidak ingin kembali mengalami kekalahan yang sama saat pemilu 2019.
Apa persiapan Partai Berkarya versi Muchdi Pr agar lolos menjadi peserta pemilu?
Baca Juga: Tommy Soeharto Kalahkan Gugatan Muchdi Pr di Kisruh Partai Berkarya
1. Partai Berkarya kubu Muchdi Pr sedang siapkan pengurus hingga tingkat kecamatan
Badaruddin menjelaskan hingga saat ini pihaknya sedang fokus untuk melengkapi pengurus hingga ke tingkat kecamatan. Mereka memiliki tenggat hingga Desember mendatang agar bisa ikut dalam Pemilu 2024.
"Jadi, kami hadapi dengan senyuman saja. Niat kami mau menyelamatkan dan membesarkan partai. Untuk apa pimpin partai kalau tidak serius dan tidak diperhatikan?" tanya dia.
Badaruddin menyebut Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Pr akan menyampaikan sikap resmi parpol pada Selasa, 7 September 2021 untuk melanjutkan gugatan hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
"Kami berharap masalah hukum ini tidak mengganggu persiapan kami untuk ikut pemilu 2024," tutur dia.
Baca Juga: Tommy Soeharto Tolak Muchdi Pr Jadi Ketum Partai Berkarya, Kenapa?