TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Lampung Selatan Bantah Terima Uang Korupsi

KPK temukan barang bukti berupa uang Rp 600 juta

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, IDN Times - Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, akhirnya resmi mengenakan rompi oranye alias menjadi penghuni baru salah satu rutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa lebih dari 10 jam, Zainudin ditahan di rutan Klas I Jakarta Timur selama 20 hari pertama. Penyebabnya, ia diduga kuat meminta fee proyek yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. 

Untuk empat proyek pertama di Lampung Selatan yang ia bantu berikan ke orang terdekatnya bernama Gilang Ramadan, maka ia dijanjikan uang senilai Rp 2,8 miliar. Sementara, fee untuk setiap proyek berkisar 10-17 persen. 

Banyak juga ya, feenya. Lalu, apa komentar Zainudin usai ia resmi ditahan oleh KPK? 

Baca juga: KPK Minta Kemenkumham Cek Kebeneran Soal Sel Palsu Novanto-Nazarudin

1. Zainudin bantah kongkalikong dengan anggota DPRD agar memperoleh fee proyek

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Kepada media, Zainudin membantah menerima uang korupsi atau telah mengatur proyek agar bisa dinikmati oleh orang dekatnya bernama Gilang Ramadan. Terbukti dari hasil ikut campurnya, Gilang berhasil memperoleh 15 proyek dengan total Rp 20 miliar untuk APBN 2018.

"Gak ada urusan itu, kami membantu (pendidikan) tarbiyah," ujar Zainudin ketika keluar dari ruang pemeriksaan di gedung KPK pada Sabtu dini hari tadi.

Ia mengaku belum sempat berkomunikasi dengan kakaknya, Zulkifli Hasan untuk meminta bantuan hukum.

2. Zainudin Hasan terancam dipecat dari PAN

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Zainudin merupakan adik dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan. Di Lampung Selatan pun, ia dijadikan sebagai Ketua Dewan Perwakilan. Maka, kini Zulkifli terpaksa akan mengambil keputusan berat yakni memecat adiknya sendiri dari parpol karena ditahan oleh lembaga anti rasuah.

"Itu otomatis (dipecat dari partai jika terbukti korupsi)," ujar Zulkifli kepada media usai acara Ijtimak Ulama GNPF-MUI di Menara Peninsula, Slipi semalam.

Sementara, menurut Wasekjen PAN Ibnu Mahmud Bilalludin, pihaknya masih terus menggodok soal penetapan status Zainudin sebagai kader PAN pasca dilakukan OTT.

"Kalau di DPP, saya kira ada mekanisme internal (untuk pencopotan). Saya kira tidak akan menganggu proses partai saat ini," ujar Ibnu di tempat yang sama.

Ia menjelaskan pemecatan Zainudin akan dijadikan sebagai opsi terakhir. Yang pasti, mereka akan rembuk lebih dulu.

"Ya, itu terakhir (memecat Zainudin). Intinya kan organisasi itu yang kami utamakan supaya terus jalan," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Temukan 199 Eks Koruptor Daftar Caleg DPRD

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya