Bupati Lampung Selatan Bantah Terima Uang Korupsi
KPK temukan barang bukti berupa uang Rp 600 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, akhirnya resmi mengenakan rompi oranye alias menjadi penghuni baru salah satu rutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa lebih dari 10 jam, Zainudin ditahan di rutan Klas I Jakarta Timur selama 20 hari pertama. Penyebabnya, ia diduga kuat meminta fee proyek yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.
Untuk empat proyek pertama di Lampung Selatan yang ia bantu berikan ke orang terdekatnya bernama Gilang Ramadan, maka ia dijanjikan uang senilai Rp 2,8 miliar. Sementara, fee untuk setiap proyek berkisar 10-17 persen.
Banyak juga ya, feenya. Lalu, apa komentar Zainudin usai ia resmi ditahan oleh KPK?
Baca juga: KPK Minta Kemenkumham Cek Kebeneran Soal Sel Palsu Novanto-Nazarudin
1. Zainudin bantah kongkalikong dengan anggota DPRD agar memperoleh fee proyek
Kepada media, Zainudin membantah menerima uang korupsi atau telah mengatur proyek agar bisa dinikmati oleh orang dekatnya bernama Gilang Ramadan. Terbukti dari hasil ikut campurnya, Gilang berhasil memperoleh 15 proyek dengan total Rp 20 miliar untuk APBN 2018.
"Gak ada urusan itu, kami membantu (pendidikan) tarbiyah," ujar Zainudin ketika keluar dari ruang pemeriksaan di gedung KPK pada Sabtu dini hari tadi.
Ia mengaku belum sempat berkomunikasi dengan kakaknya, Zulkifli Hasan untuk meminta bantuan hukum.
Baca juga: Bawaslu Temukan 199 Eks Koruptor Daftar Caleg DPRD