TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Curhat Raffi Ahmad ke Dedi Mulyadi: Soal Ikut Pesta Dilebih-lebihkan

"Datang ke sana pakai masker dan tes swab antigen"

Aktor Raffi Ahmad dan publik figur lainnya hadir ke pesta ultah Ricardo Gelael pada 13 Januari 2021 (Tangkapan layar Insta Story Anya Geraldine)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi mengaku sempat menghubungi aktor dan presenter Raffi Ahmad usai menjadi sorotan publik. Raffi menjadi buah bibir lantaran ikut hadir dalam pesta ulang tahun pemilik restoran cepat saji, Ricardo Gelael tak lama setelah menerima vaksin CoronaVac di Istana Negara pada Rabu, 13 Januari 2021. 

Saat dihubungi IDN Times, Dedi mengaku sempat dijadikan tempat curhat oleh Raffi. Pemilik Rans Entertainment itu merasa pemberitaan mengenai dirinya terlalu berlebihan. Raffi merasa sudah mematuhi protokol kesehatan setelah menerima suntikan pertama vaksin COVID-19.

"Terkait berita yang ramai itu benar-benar digoreng. Padahal, saya datang ke rumah Om Kadok Ricardo Gelael pakai masker. (Sebelum) masuk ke rumahnya juga pakai tes swab antigen dulu. Kebetulan pas makan buka masker lalu Anya Geraldine ngajak foto, terus viral seolah-olah saya party keluyuran di restoran. Apes banget," ungkap Dedi menirukan kembali kalimat Raffi di pesan pendek pada Rabu (20/1/2021).  

Ia mengatakan sejak lama sudah mengenal Raffi. Sehingga, ketika Raffi diberitakan melanggar protokol kesehatan usai vaksinasi, Dedi langsung mengontaknya pada Minggu kemarin melalui pesan pendek. 

"Ini kan ramai (pemberitaan) karena yang hadir di pesta itu Raffi. Yang berkerumun kan banyak, di mana-mana ada kerumunan. Hanya kebetulan di Indonesia sensitif kalau ke tokoh publik yang jadi sorotan," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Polda Metro: Raffi Ahmad Tidak Terbukti Melanggar Protokol Kesehatan

1. Dedi Mulyadi nilai Raffi Ahmad tak melanggar protokol kesehatan meski Jakarta sedang PPKM

Aktor Raffi Ahmad disuntik vaksin CoronaVac pada 13 Januari 2021 (Dokumentasi Sekretariat Kepresidenan)

Ketika ditanya pendapatnya, Dedi menilai apa yang dilakukan oleh Raffi tak melanggar protokol kesehatan. Sebab, Raffi menghadiri acara pesta ulang tahun di rumah pribadi dan menggunakan masker. Walaupun pada Rabu lalu, Jakarta termasuk salah satu area yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Januari 2021. 

"Di DPR, kami kan juga ngumpul untuk rapat tiap hari. Di DPR dalam sehari kan (yang ikut) bisa ada 30 hingga 40 (anggota) di dalam ruangan yang sama. Yang penting kan pakai masker, jaga jarak, bisa saja. Saat makan ya mau gak mau maskernya dilepas juga," tutur Dedi. 

Merujuk kepada Peraturan Gubernur DKI nomor 3 tahun 2021 mengenai peraturan pelaksanaan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan corona virus disease 2019, dalam bagian kedua mengenai penerapan PHBS pencegahan COVID-19 pasal 4 poin b tertulis "membatasi aktivitas ke luar rumah hanya untuk kegiatan yang penting dan mendesak." Di poin f tertulis "membatasi diri untuk tidak berada di dalam kerumunan orang." Raffi dan tokoh publik lainnya yang hadir di pesta tersebut dianggap melanggar ketentuan tersebut.

Dari sisi penyelenggara pesta ulang tahun, ia diduga melanggar pasal 33 poin 2a tertulis "memiliki izin keramaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan." Berdasarkan keterangan Polsek Mampang Prapatan, tuan rumah penyelenggara pesta tak meminta izin kepada pihak terkait untuk menggelar acara tersebut.

2. Polda Metro Jaya menilai Raffi Ahmad tak melanggar protokol kesehatan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Yusri Yunus mengatakan Raffi tidak melanggar protokol kesehatan ketika hadir dalam acara ulang tahun pada Rabu pekan lalu. Selama ini Raffi dituding oleh publik melanggar aturan yang tertulis dalam pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Unsur dugaan pelanggaran Prokes tidak terbukti kepada RA (Raffi Ahmad)," ujar Yusri di Depok pada Senin, 18 Januari 2021. 

Ia menjelaskan acara ulang tahun itu justru sudah mematuhi protokol kesehatan karena di lokasi sudah disiapkan tes swab dan hanya mengundang 18 tamu undangan. 

Tiga pilar Satgas penanganan COVID-19, kata Yusri, sudah meminta keterangan kepada pengusaha Ricardo Gelael. Dari hasil keterangan yang diberikan, kegiatan di rumah bos KFC itu bersifat privat dan hanya mengundang orang terdekat.

"Kegiatan privacy yang dihadiri undangan terdekat semua sudah kami mintai keterangan," ucap Yusri.

Rencananya hasil gelar perkara Raffi akan diumumkan besok, Kamis (21/1/2021). 

Baca Juga: 9 Momen Meriah Pesta Ulang Tahun Bos KFC, Ada Raffi Ahmad hingga Ahok

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya