Dahnil Anzar Penuhi Panggilan dari Polda Metro Jaya
Ia akan diperiksa soal dugaan korupsi kegiatan kemah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (23/11). Ia hadir didampingi Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani dan tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10:15 tadi.
Begitu tiba di Polda Metro Jaya, sekitar enam orang anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) dengan seragam loreng langsung mengerubungi Dahnil. Lalu, apa komentar Dahnil begitu tiba di Polda Metro Jaya?
"Saya cuma tahu mau diperiksa soal itu (dugaan korupsi anggaran kemah), gak tahu selebihnya apa," ujar Dahnil yang langsung meninggalkan media.
Sebelumnya, Ahmad Fanani pernah dipanggil dua kali ke Polda Metro Jaya, namun ia tidak hadir. Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Direktorar Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan terhadap kasus ini pada (19/11) dan statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Apa saja barang bukti yang berhasil dikantongi oleh polisi?
Baca Juga: Jadi Koordinator Jubir Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Mundur dari PNS
1. Polisi menduga ada potensi kerugian negara dalam kasus anggaran kemah
Pemeriksaan terhadap pria yang menjabat sebagai koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno itu, dijadwalkan berlangsung pukul 10:00 WIB. Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut ada potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. Namun, polisi masih menunggu audit secara keseluruhan soal total kerugian dan jumlah dana yang diduga diselewengkan.
"Kami masih menunggu hasil yang lebih detail," ujar Bhakti.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Argo Yuwono mengatakan kasus ini mereka tindak lanjuti karena ada laporan.
"Maka, Polda bisa langsung membuat surat perintah penyelidikan," kata Argo pada Senin kemarin.