TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Datangi Komisi III DPR, Korban Penipuan Binomo Harap Uang Bisa Kembali

Korban berharap uang mereka tak dirampas negara 

Kuasa hukum yang mewakili korban aplikasi Binary Option Finsensius Mendrofa ketika beraudiensi dengan komisi III DPR pada Kamis, 24 Maret 2022 (www.instagram.com/@sultanhkhairulsaleh)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah korban penipuan aplikasi binary option mendatangi Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2022). Didampingi kuasa hukumnya, Finsensius Mendrofa, para korban berharap bisa memperoleh kembali uang yang mereka gunakan di aplikasi tersebut. 

Finsensius mengatakan korban penipuan dari afiliator Indra Kenz (Binomo) dan Doni Salmanan (Quotex) itu sudah membentuk paguyuban sesuai arahan dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Mereka berharap tidak ikut mengalami yang dirasakan korban penipuan First Travel, di mana aset-aset pelakunya dirampas oleh negara. Padahal, pemilik biro umrah itu mengumpulkan dana dari para calon jemaah umrah lalu disalahgunakan untuk hidup mewah. 

"Para korban saat ini fokus ke soal pengembalian ganti rugi," ungkap Finsensius seperti dikutip dari YouTube Komisi III DPR pada Jumat, (25/3/2022).

"Kami minta perhatian khusus dari para anggota Komisi III agar tidak terulang kembali kasus-kasus seperti First Travel yang putusannya tak mengembalikan (uang calon jemaah umrah) kepada korban tetapi dirampas negara," kata dia lagi. 

Ia juga menyoroti aliran dana kejahatan binary option yang jumlahnya besar hingga ke luar negeri. Finsensius meminta Komisi III yang bermitra dengan Polri dan Kejaksaan Agung turut memberantas tuntas kejahatan itu. 

"Katanya ini sudah ada sindikat internasionalnya, aliran dananya pun sampai ke luar negeri. Dengan ini kami mendorong Komisi III (DPR) karena ini kan bermitra dengan Polri," tutur dia. 

Lalu, apa respons anggota Komisi III terhadap aduan sejumlah korban aplikasi binary option? Apakah bisa dana korban diperoleh lagi?

Baca Juga: LPSK: Kerugian Korban Investasi Bodong Binomo Bisa Diganti Restitusi

1. Komisi III akan membawa aspirasi para korban penipuan Binomo saat rapat dengan Polri

Ilustrasi korban penipuan investasi bodong Binomo (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Merespons permintaan itu, Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khaerul Saleh mengatakan pihaknya akan memfasilitasi aspirasi korban penipuan aplikasi Binomo. Komisi III, kata politikus dari Partai PAN itu, akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polri pada Senin, 28 Maret 2022. 

Ia pun meminta kuasa hukum korban melengkapi berkas terkait kasus ini.

"Kami semua fraksi akan fasilitasi bapak ibu sampaikan, insyaAllah. Bapak dan ibu dari relawan perempuan dan kuasa hukum tolong beri tata lengkap. Kami akan bawa dalam rapat dengan Bareskrim pada tanggal 28, Senin, kami betul-betul sampaikan apa yang bapak-ibu bawa hari ini," ujar Pangeran.

2. Sejumlah korban minta pemerintah buat regulasi soal kejahatan di dunia digital

Investasi ilegal, binomo, investasi bodong (Dok. Binomo)

Sementara, dalam rapat dengar pendapat (RDP) kemarin, Finsensius juga mendesak agar DPR menyusun undang-undang yang mengatur soal tindak kejahatan digital. Ia menilai sejauh ini belum ada yang mampu menjangkau tindak pidana digital secara menyeluruh. 

"Kami harap disusun regulasi untuk kejahatan digital. Aplikasi ini dibuat di luar negeri tapi bisa digunakan di Indonesia. UU yang sekarang belum menjangkau penelusuran aset digital. Kami berharap Komisi III bisa memberikan perhatian terkait regulasinya," ujar Finsensius. 

Baca Juga: 10 Seleb yang Terima Uang hingga Hadiah dari Indra Kenz-Doni Salmanan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya