Dear Pak Jokowi, Nasib KPK 4 Tahun ke Depan di Tangan Anda
Akankah Jokowi coret 10 nama capim bermasalah?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Proses seleksi capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memasuki tahap akhir. Pada pekan lalu pansel sudah melakukan uji publik dan wawancara terhadap 20 capim yang lolos dari tahap profile assessment.
Sesuai dengan prediksi, pansel akan menyerahkan 10 nama capim terbaik menurut mereka ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo, pada Senin (2/9). Ketua pansel capim KPK, Yenti Garnasih memastikan mereka akan diterima oleh Jokowi pukul 15:00 WIB.
"(10 nama) Diserahkan pada Senin, 2 September pukul 15:00 WIB. Tapi, paginya kami akan ada rapat untuk menentukan 10 calon pimpinan terlebih dahulu," ujar Yenti ketika dikonfirmasi pada Minggu (1/9).
Perempuan yang sehari-hari menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti itu menjelaskan pansel tidak akan mengumumkan 10 nama yang akan diserahkan ke Jokowi kecuali memang diminta. Tapi, tidak menutup kemungkinan apabila Jokowi meminta agar 10 nama itu diumumkan dulu ke publik sebelum diserahkan ke komisi III DPR.
Di sini lah yang akan menjadi titik penting. Koalisi masyarakat sipil antikorupsi berharap mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak menerima begitu saja capim institusi antirasuah yang telah diseleksi oleh pansel. Mereka berharap Jokowi kembali menyeleksi dari 10 nama yang disodorkan. Penyebabnya, masih ada capim bermasalah yang diloloskan oleh pansel.
Hal itu mereka sampaikan dalam sebuah aksi teatrikal di jalan di area Bunderan Hotel Indonesia pada Minggu kemarin. Mereka berharap Jokowi akan mendengarkan suara publik lantaran apa pun yang diputuskan maka akan berdampak terhadap nasib pemberantasan korupsi selama empat tahun ke depan. Apa saja tuntutan mereka dan lazim kah bagi seorang presiden mencoret capim KPK yang disodorkan oleh pansel?
Baca Juga: Dituding Punya Kepentingan, Pansel KPK: Kami Tetap Independen
1. Jokowi bisa saja mencoret nama capim yang disodorkan oleh pansel tapi itu tak lazim
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, mengakui belum pernah ada di periode sebelumnya Presiden mencoret capim KPK yang telah disodorkan oleh pansel. Namun, menurut dia, sesuai dengan aturan di UU, bukan berarti Presiden tidak bisa melakukan hal itu.
Menurut dia, saat ini situasinya berbeda, lantaran upaya pelemahan KPK dilakukan dengan memasukan calon pimpinan bermasalah ke institusi antirasuah.
"Mungkin artinya di mata publik tidak ada permasalahan separah ini, sehingga respons Presiden kan melihat respons publik sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Tentu dia harus mendengarkan suara publik. Sekarang, karena suara penolakannya sudah semakin menguat dan menyeluruh diikuti fakta-fakta yang luar biasa, mestinya Presiden peduli," kata Feri yang ditemui oleh IDN Times di gedung KPK pada Jumat malam (30/8).
Ia menggaris bawahi siapa pun capim KPK yang dipilih, maka publik hanya tahu itu pilihan presiden, lantaran pansel dipilih oleh orang nomor satu di negara ini. Sayangnya, dari proses pemilihan pansel pun, kata Feri sudah bermasalah.
"Pansel saat ini terdiri dari ahli-ahli di institusi tertentu, sehingga mereka lebih menyukai institusi tempat mereka bekerja untuk jadi pimpinan KPK," katanya lagi.
Ahli-ahli yang dimaksud Feri yakni ketua pansel, Yenti Garnasih, Indriyanto Seno Adji dan Hendardi. Mereka diketahui pernah dan masih bekerja sebagai tenaga ahli di institusi Polri.
Lalu, yakinkah publik apabila suara mereka kali ini akan didengar oleh Presiden? Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun mengaku masih optimistis. Walau orang-orang di sekeliling Jokowi justru bersuara sebaliknya, namun hal tersebut tidak menjadi jaminan.
Editor’s picks
"Apakah orang-orang di sekeliling presiden itu menjadi cermin atau menjadi alat konfirmasi sikap presiden?," tanya Tama kepada IDN Times di hari yang sama.
Baca Juga: Ramai Dikritik Publik, Ini Profil 9 Anggota Pansel Capim KPK