Derita TKW Sulasih Disiksa dan Disiram Klorin oleh Majikan di Saudi
Majikan perempuan telah dilaporkan ke kepolisian setempat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PMI yang bekerja di luar negeri kembali menjadi korban penganiayaan oleh majikannya. Ia adalah Sulasih binti Sukiran Sadli asal Demak, Jawa Tengah yang dianiaya oleh majikan perempuannya yang bermukim di Jeddah, Arab Saudi.
Peristiwa penganiayaan berlangsung sejak periode November 2019 hingga Juli 2020. Konsul Jenderal RI di Jeddah, Saudi, Eko Hartono, yang dihubungi oleh IDN Times, mengatakan perempuan yang berusia 48 tahun itu mengalami tindak penganiayaan yang kejam dan di luar batas perikemanusiaan.
"Menurut penuturan yang bersangkutan ia kerap dipukul oleh majikan dengan benda-benda tumpul hingga babak belur. Di sekujur tubuhnya penuh bekas luka lebam. Lalu, majikan juga menyiramkan air klorin ke matanya," kata Eko pada Kamis, 16 Juli 2020.
Klorin merupakan cairan yang digunakan untuk membersihkan kolam renang. Saat tiba di rumah sakit, Sulasih belum bisa membuka matanya. Tetapi, usai dirawat selama beberapa hari di RS King Fahd, Sulasih mulai bisa membuka matanya. Saat ini, kata Eko, kondisi Sulasih sudah mulai membaik setelah sebelumnya kritis.
Lalu, apa tindakan Pemerintah Indonesia untuk membela hak Sulasih yang menjadi korban tindak kekerasan oleh majikannya di Saudi?
Baca Juga: Menaker: TKI Etty Tak Jalani Tes PCR Sebelum Tinggalkan Arab Saudi
1. Sulasih sudah bekerja selama 20 tahun di Saudi tetapi sempat kembali ke Tanah Air
Menurut penuturan Eko, Sulasih sudah bekerja sangat lama di Saudi yakni mencapai 20 tahun. Namun, pada 2019 ia sempat memutuskan pulang ke Tanah Air lalu kembali ke Saudi.
Sayang, menurut Eko, Sulasih datang dan bekerja di Saudi secara non prosedural. Ia datang dengan menggunakan visa kunjungan. Oleh sebab itu, pihak KJRI Jeddah juga akan menelusuri siapa pihak yang memberangkatkan Sulasih tanpa prosedur yang memadai. Apalagi hingga kini, Pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium pengiriman PMI ke Saudi.
Eko kemudian menuturkan, Sulasih dibawa oleh majikan laki-laki pada Senin, 13 Juli 2020 dini hari ke rumah sakit. Kebetulan, di RS King Fahd, ada perawat asal Indonesia yang bekerja di sana dan menghubungi KJRI.
Perawat itu mengatakan sekitar pukul 02:00 WIB, masuk satu pasien yang merupakan PMI dalam kondisi penuh luka di sekujur tubuhnya. Melihat kondisi Sulasih yang memprihatinkan, pihak KJRI Jeddah langsung menghubungi kepolisian setempat.
Baca Juga: Nekat Pulang Jalan Kaki dari Malaysia, 3 TKI Hilang di Hutan