Dewan Pers Ingatkan Media Utamakan Aspirasi Publik saat Liput Pemilu
Pers yang digunakan saat ini bukan partisan tertentu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengingatkan seluruh insan pers di Tanah Air untuk menjalankan perannya sebagai bagian dari pilar demokrasi dalam meliput Pemilu 2024. Pers, kata dia, harus mengutamakan kepentingan rakyat dan tidak partisan.
"Pers yang digunakan saat ini harusnya mampu memperlihatkan kepentingan segenap warga masyarakat, bukan partisan tertentu atau pemilik modal. Sehingga pemilu kita bisa terselenggara dalam keadaan kondusif, jujur, dan adil," ungkap Ninik ketika berbicara di Kick Off Workshop Peliputan Pemilu 2024, dikutip kantor berita ANTARA, Selasa (20/6/2023).
Salah satu langkah konkret pers mengutamakan kepentingan rakyat ditunjukkan memberikan informasi yang akurat, kredibel, dan mampu meningkatkan daya intelektual publik dalam berita yang disajikan. Insan pers, kata Ninik, tidak melebih-lebihkan atau mengurangi informasi yang dibutuhkan publik.
"Dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan edukasi yang cukup," kata dia.
Dalam workshop itu, Dewan Pers mengundang semua pemangku kepentingan terkait pemilu agar memiliki kesamaan pandangan terkait peliputan pesta demokrasi 2024.
Baca Juga: Pesan Jokowi ke Dewan Pers: Jangan Hanya Ngomong Kebebasan Pers
1. Insan pers sering kali mengeluh sulit mendapatkan konfirmasi dari parpol
Lebih lanjut, Ninik mengatakan, Dewan Pers sengaja mengundang berbagai pemangku kepentingan agar terdapat kesamaan pandangan soal peran pers untuk menyukseskan Pemilu 2024. Rencananya workshop serupa bakal digelar di 23 atau 24 titik dan mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Namun, Dewan Pers tidak mengungkap kapan workshop itu dimulai di daerah.
Salah satu poin yang coba disamakan persepsinya, menurut Ninik, yaitu soal kecepatan publikasi berita. Menurutnya, saat ini belum ada kesamaan pandangan terkait dengan hal itu. Terutama antara insan pers dan partai politik.
"Ada keluhan, ini beritanya penting, teman-teman media sudah mau memberitakan tapi butuh konfirmasi. Gak dapat (konfirmasi dari parpol). Padahal, di era digital ini, pemberitaan kan gak bisa lama. Kalau materinya dapat sekarang ya sekarang ditayangkan," kata dia.
Baca Juga: KPU Ajak Dewan Pers Bahas Aturan Sosialisasi dan Kampanye Pemilu 2024