TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dewan Pers Ingatkan Media Utamakan Aspirasi Publik saat Liput Pemilu

Pers yang digunakan saat ini bukan partisan tertentu

Ketu Dewan Pers, Ninik Rahayu ketika memberikan sambutan Kick Off Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Hall Dewan Pers pada Senin, 19 Juni 2023. (ANTARA FOTO/Tri Meilani Ameliya)

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengingatkan seluruh insan pers di Tanah Air untuk menjalankan perannya sebagai bagian dari pilar demokrasi dalam meliput Pemilu 2024. Pers, kata dia, harus mengutamakan kepentingan rakyat dan tidak partisan. 

"Pers yang digunakan saat ini harusnya mampu memperlihatkan kepentingan segenap warga masyarakat, bukan partisan tertentu atau pemilik modal. Sehingga pemilu kita bisa terselenggara dalam keadaan kondusif, jujur, dan adil," ungkap Ninik ketika berbicara di Kick Off Workshop Peliputan Pemilu 2024, dikutip kantor berita ANTARA, Selasa (20/6/2023). 

Salah satu langkah konkret pers mengutamakan kepentingan rakyat ditunjukkan memberikan informasi yang akurat, kredibel, dan mampu meningkatkan daya intelektual publik dalam berita yang disajikan. Insan pers, kata Ninik, tidak melebih-lebihkan atau mengurangi informasi yang dibutuhkan publik. 

"Dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan edukasi yang cukup," kata dia. 

Dalam workshop itu, Dewan Pers mengundang semua pemangku kepentingan terkait pemilu agar memiliki kesamaan pandangan terkait peliputan pesta demokrasi 2024. 

Baca Juga: Pesan Jokowi ke Dewan Pers: Jangan Hanya Ngomong Kebebasan Pers

1. Insan pers sering kali mengeluh sulit mendapatkan konfirmasi dari parpol

(IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut, Ninik mengatakan, Dewan Pers sengaja mengundang berbagai pemangku kepentingan agar terdapat kesamaan pandangan soal peran pers untuk menyukseskan Pemilu 2024. Rencananya workshop serupa bakal digelar di 23 atau 24 titik dan mewakili seluruh provinsi di Indonesia. Namun, Dewan Pers tidak mengungkap kapan workshop itu dimulai di daerah. 

Salah satu poin yang coba disamakan persepsinya, menurut Ninik, yaitu soal kecepatan publikasi berita. Menurutnya, saat ini belum ada kesamaan pandangan terkait dengan hal itu. Terutama antara insan pers dan partai politik. 

"Ada keluhan, ini beritanya penting, teman-teman media sudah mau memberitakan tapi butuh konfirmasi. Gak dapat (konfirmasi dari parpol). Padahal, di era digital ini, pemberitaan kan gak bisa lama. Kalau materinya dapat sekarang ya sekarang ditayangkan," kata dia. 

2. Dewan Pers imbau parpol tidak bersikap diskriminatif dalam distribusi informasi ke media tertentu

IDN Times/Margith Juita Damanik

Lebih lanjut, Ninik juga meminta kepada partai politik agar tidak bersikap diskriminatif terhadap media massa, ketika memberikan informasi mengenai parpol mereka.

"Bagi parpol misalnya, janganlah pelit-pelit informasi. Jangan ada diskriminasi, media ini dikasih, media ini gak dapat. Kalau misalnya ada hal-hal yang substantif undanglah teman-teman media," kata dia. 

Ninik mendorong agar keterbukaan informasi diberikan kepada semua media. Hal itu diperlukan demi tercapainya pemahaman bersama. 

"Sehingga, misalnya ada hal yang tidak (tercapai) satu pemahaman, itu diintimidasi. Jadi, biarlah teman-teman media bekerja dengan sebaik-baiknya. Beri ruang kepada teman-teman untuk bekerja. Jangan dipersulit," ujarnya. 

Baca Juga: KPU Ajak Dewan Pers Bahas Aturan Sosialisasi dan Kampanye Pemilu 2024

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya