TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Eksploitasi Anak, YouTuber Asal RI Ditangkap Polisi Arab Saudi

Nasib anak berinisial H kini berada di dinas sosial Saudi

Eks TKI Ahmad Jazuli Firdaus ditangkap otoritas Saudi karena diduga melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur (Tangkapan layar YouTube Sahabat Kacong)

Jakarta, IDN Times - Seorang YouTuber asal Indonesia bernama Ahmad Jazuli Firdaus ditangkap polisi Kandarah, Arab Saudi, pada akhir Maret 2021. Pria yang memiliki akun YouTube dengan nama "Sahabat Kacong" itu ditangkap karena ada yang melapor ke Komnas HAM Saudi dan menyebut ia telah melakukan eksploitasi anak di bawah umur. 

Di akun YouTube-nya, Ahmad kerap menampilkan bocah dengan inisial H yang ia temui di Saudi. Dalam video berdurasi 18 menit dan diunggah pada 13 Maret 2021 lalu menunjukkan Ahmad sedang berada di Masjidil Haram bersama H.

Dalam video itu, Ahmad menjelaskan ibu H sudah meninggal dan bocah tersebut menyaksikan ibunya meninggal dalam kondisi tengah bersujud. Sementara, ayahnya warga Bangladesh malah kembali ke negaranya. 

"Dia sempat menceritakan kejadian ketika mamanya meninggal, kan dia tinggal satu kamar (dengan ibunya). Katanya, mamanya meninggal dalam keadaan sujud," kata Ahmad ketika itu. 

"Mamanya orang Pontianak, tapi keturunan Madura," ujarnya lagi. 

Akun YouTube Sahabat Kacong cukup dikenal oleh publik di Tanah Air, terutama mereka yang sempat bekerja di Saudi sebagai pekerja migran. Ia memiliki subscriber mencapai 114 ribu. Berdasarkan keterangan dari KJRI Jeddah, Ahmad sempat bekerja sebagai PMI (pekerja migran Indonesia), namun ia kini bekerja di restoran Indonesia bernama "Pasundan".

Bagaimana kondisi Ahmad kini? Lalu, apabila Ahmad dipenjara, siapa yang menjaga bocah berinisial H itu?

Baca Juga: Anak TKI yang Ditelantarkan 7 Tahun di Saudi, Pulang ke Tanah Air

1. Ahmad ditangkap karena diduga mengeksploitasi anak kecil demi keuntungan finansial

Bocah berinisial "H" yang diasuh oleh Ahmad Jazuli dan sering muncul di akun YouTube nya (Tangkapan layar YouTube Sahabat Kachong)

Direktur Perlindungan dan Badan Hukum Indonesia (BHI) dari Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membenarkan ada yang melaporkan Ahmad ke Komnas HAM Saudi. Ahmad dituduh mengeksploitasi bocah berinisial H lantaran kerap menampilkannya di platform YouTube. 

"Ia dituduh mendatangkan keuntungan melalui media YouTube," ujar Judha melalui keterangan tertulis pada Minggu (23/5/2021). 

Berdasarkan keterangan dari Kepolisian Kandarah, berkas itu akan dilimpahkan ke Niyabah untuk penanganan lebih lanjut. "KJRI Jeddah akan memberikan pendampingan hukum terhadap Ahmad. KJRI telah diberikan akses kekonsuleran dan bertemu Ahmad di penjara. Pelindungan diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Saudi," tuturnya.

2. KJRI urus pemulangan bocah berinisial H ke Tanah Air

Ilustrasi Ka'bah di Mekkah, Arab Saudi (ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh)

Sementara, nasib bocah berinisial H kini sedang berada di Tasawul (Dinas Sosial) Jeddah. KJRI Jeddah akan membantu pengurusan dokumen SPLP milik H dan surat pemakaman ibunya. Dalam waktu dekat, bocah itu segera dipulangkan ke Indonesia.

"KJRI sudah berkomunikasi dengan kakak kandung H di Indonesia. KJRI akan terus memonitor kondisi H," kata Judha. 

Baca Juga: Jelang Idulfitri, Satgas COVID-19 Antisipasi Kepulangan Ribuan PMI 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya